Korban PT AMNT Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Desember 2022
Korban PT AMNT Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM

Korban perusahaan tambang emas dan tembaga, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar aksi mogok makan di kantor Komnas HAM di jalan Latuharhary No 4B Menteng Jakarta Pusat. Foto: MP/Ponco

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 17 orang korban perusahaan tambang emas dan tembaga, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar aksi mogok makan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di jalan Latuharhary No 4B Menteng Jakarta Pusat.

Aksi ini ditengarai akibat dugaan berbagai tindakan kejahatan dan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan tambang terbesar nomor dua di Indonesia tersebut. Mogok makan sebagai simbol aksi protes serta desakan kepada Komnas HAM memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi nasional itu.

Baca Juga

Aliansi Masyarakat NTB Desak Komnas HAM Periksa Dugaan Pelanggaran HAM di PT AMMAN Mineral

"Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung," kata Ketua Aliansi Anti Mafia Tambang (AMANAT), Erry Satriawan di Jakarta, Rabu (14/12).

Aksi mogok makan yang mereka sebut sebagai melawan kejahatan Amman Mineral kepada rakyat Sumbawa Barat tersebut akan berlangsung hingga Jum'at (16/12).

Aliansi juga meminta Istana negara, kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Komnas untuk segera turun tangan menyikapi penindasan dan kejahatan HAM tadi. Terutama, rekayasa dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) hak masyarakat yang dilakukan sejak 2017 silam.

Erry Satriawan menegaskan, berbagai sekandal tenaga kerja, serikat, PHK suka suka, serta merenggut hak warga memperoleh pekerjaan dilakukan manajemen Amman. Belum lagi, matinya pengusaha lokal dan pelanggaran aturan soal best mining practice terutama pasca tambang menjadi ancaman mengerikan bagi warga ketika tambang berakhir kelak.

"Karenanya kami mendesak otoritas negara, baik bapak Presiden Joko Widodo, Komnas HAM, KLHK, Kemenaker, hingga DPR RI untuk merekomendasikan investigasi menyeluruh dan sanksi keras kepada Amman Mineral, karena membuat masa depan rakyat Sumbawa Barat menderita dan susah," pintanya.

Baca Juga

Gibran Sebut Beking Tambang Ilegal di Klaten Ngeri

Aksi mogok yang dilakukan warga Sumbawa Barat dari lintas elemen tersebut berlangsung di tengah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi VII DPR RI yang dijadwalkan pada hari ini.

Komisi VII sebelumnya juga merespons munculnya berbagai pengaduan warga Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat. Utamanya, mengenai berbagai skandal penyimpangan PPM, tenaga kerja, persoalan lingkungan dan bisnis gelap oknum management dengan oknum pejabat pemerintah di sana, hingga merugikan masyarakat luas.

AMANAT KSB juga sudah berkirim surat ke berbagai lembaga internasional dan donor terkait pelanggaran HAM, lingkungan, union busting dll yang terjadi di Amman Mineral. Termask tembusan ke PBB dan lembaga terkait di bawahnya dan semua kedutaan besar.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, perwakilan aliansi telah resmi melaporkan berbagai kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan Amman Mineral, dengan mendatangi langsung kantor Komnas HAM. Perwakilan masyarakat sipil ini diterima Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing berserta jajaran. (Pon)

Baca Juga

KPK Siap Berantas Mafia Tambang

#Komnas HAM #Pelanggaran HAM #Kasus Pelanggaran HAM #Nusa Tenggara Barat (NTB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Gunung Tambora merupakan satu-satunya balai taman nasional terlengkap di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur
Indonesia
Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Pembukaan hanya dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Banyak Turis Asing Terjatuh, Gunung Rinjani Ditutup Sementara
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Bagikan