5 Peserta Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Tumbang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Desember 2022
5 Peserta Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Tumbang

Aksi mogok makan di Komnas HAM. (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 5 dari 16 peserta aksi mogok makan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Aksi mogok makan yang digelar di Komnas HAM ini sudah dilakukan sejak Selasa (13/12).

Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Baca Juga:

Korban PT AMNT Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM

Tim dokter dari RS Pena 98, Rudolf Usmany yang memeriksa massa aksi mengataka, ada 5 orang peserta mogok makan yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Karena kami merasa bahwa sesuai dengan kondisi saat ini tidak bisa melanjutkan aksi dan ini terkait kondisi potensial ancaman jiwa sehingga kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor," katanya kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Minggu (18/12).

Rudolf menyebut 11 massa aksi lainnya dalam kondisi for the line, tidak bisa dikatakan baik atau tidak, tetapi masih bisa melanjutkan aksi dengan catatan akan dimonitor secara berkala.

Rudolf menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan fisik dan gula darah sewaktu. Untuk pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengecek tanda-tanda vital, seperti tekanan darah, nadi, dan suhu tubuh.

"Yang kami pantau dari buang air kecilnya ada yang kemarin terakhir, ada yang hari ini, pagi dini hari. Jadi kami melihat sudah ada tanda-tanda dehidrasi," sambung Rudolf.

Ada juga salah satu massa aksi yang tidak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. Menurut Rudolf, kondisi tersebut disebabkan karena kurangnya asupan gula ke tubuh.

Humas AMANAT Yudi Prayudi menekankan pihaknya masih menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

PT AMNT menerapkan sistem kerja yang doduga tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu, dan sisanya karantina selama 2 minggu.

"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," tegas Yudi.

Meski ada massa aksi yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan AMANAT akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Ia tak merinci secara detail tenggat waktu aksi, tetapi menekankan pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.

"Tetap melanjutkan aksi sampai kita mendapat respons yang baik," pungkasnya.

Belum ada keterangan resmi terkait aksi ini dari perusahaaan. (Pon)

Baca Juga:

Tolak Tambang Pasir, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Mogok Makan

#Tambang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Prabowo bertolak dari Jakarta menuju Maluku Utara pada Kamis (8/10) pagi untuk meluncurkan program hilirisasi senilai 10,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 180 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Prabowo Luncurkan Sejumlah Program Hilirisasi di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park Rp 180 Triliun
Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Bagikan