Komnas HAM Akui Eksekusi Rekomendasi Terkait Kasus Kudatuli Masih Sumir


Komisioner Komnas HAM di Kantor Komnas HAM Jakarta (Foto: ANTARA)
MerahPutih.Com - Upaya membuka lagi penyelidikan dan pemeriksaan kasus Kerusuhan 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan nama Kudatuli oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tampaknya bakal memicu kontroversi baru.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Komnas HAM untuk menyelidiki keterlibatan sejumlah tokoh termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam peristwa penyerbuan di Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.
Kasus Kudatuli sebetulnya sudah diselidiki oleh Komnas HAM dan sejumlah rekomendasi terkait peristiwa berdarah itu telah diberikan kepada pemerintah. Beberapa rekomendasi sudah eksekusi pemerintah melalui pemeriksaan dan penyilidkan sejumlah tokoh yang terlibat.
Namun, rekomendasi tersebut menurut Komisioner Komnas HAM Amirudin tidak semuanya dilaksanakan pemerintah saat itu alias masih sumir.
"Itu sudah dilakukan oleh pemerintah waktu itu sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM waktu itu," ujar Amiruddin di Jakarta, Jumat (27/7).

Untuk rekomendasi yang sudah dilakukan dan yang belum dilakukan pemerintah era Soeharto itu, Amiruddin menuturkan perlu mempelajari kembali dokumen terkait peristiwa 22 tahun lalu itu.
Ia menuturkan pada 1996, para anggota Komnas HAM telah melakukan satu kebijakan setelah melakukan pemantauan pada peristiwa itu dan telah direkomendasikan kepada pemerintah, namun eksekusinya sumir.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa itu ditemukan paling tidak lima orang meninggal, sekitar 100 orang luka-luka dan beberapa orang dinyatakan hilang yang tidak didalami lebih lanjut.
"Sehingga waktu itu 1996 Komnas HAM meminta kepada pemerintah harus dilakukan tindakan hukum terhadap pihak bertanggung jawab yang terlibat," tutur Amiruddin sebagaimana dilansir Antara.
Untuk kini, Komnas HAM masih mempelajari dan memeriksa dokumen pemeriksaan yang pernah dilakukan pada 1996 terkait kasus tersebut dalam konteks ada tidaknya pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM berat.
Selain dengan menelusuri dokumen, Komnas HAM juga akan mewawancarai orang-orang yang diduga bertanggung jawab atau menjadi saksi peristiwa itu.
Sebelumnya, perwakilan PDI Perjuangan menyambangi kantor Komnas HAM mengajukan agar Komnas HAM membuka kembali kasus Kudatuli.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya adalah saksi peristiwa tersebut.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Puji Novel, Eks Pimpinan KPK: Pangkat Mayor Kelakuan di atas Jenderal
Bagikan
Berita Terkait
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
