Headline

Komnas HAM Akui Eksekusi Rekomendasi Terkait Kasus Kudatuli Masih Sumir

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Juli 2018
Komnas HAM Akui Eksekusi Rekomendasi Terkait Kasus Kudatuli Masih Sumir

Komisioner Komnas HAM di Kantor Komnas HAM Jakarta (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Upaya membuka lagi penyelidikan dan pemeriksaan kasus Kerusuhan 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan nama Kudatuli oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tampaknya bakal memicu kontroversi baru.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Komnas HAM untuk menyelidiki keterlibatan sejumlah tokoh termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam peristwa penyerbuan di Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.

Kasus Kudatuli sebetulnya sudah diselidiki oleh Komnas HAM dan sejumlah rekomendasi terkait peristiwa berdarah itu telah diberikan kepada pemerintah. Beberapa rekomendasi sudah eksekusi pemerintah melalui pemeriksaan dan penyilidkan sejumlah tokoh yang terlibat.

Namun, rekomendasi tersebut menurut Komisioner Komnas HAM Amirudin tidak semuanya dilaksanakan pemerintah saat itu alias masih sumir.

"Itu sudah dilakukan oleh pemerintah waktu itu sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM waktu itu," ujar Amiruddin di Jakarta, Jumat (27/7).

Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor Komnas HAM (Foto: MP/Fadhli)

Untuk rekomendasi yang sudah dilakukan dan yang belum dilakukan pemerintah era Soeharto itu, Amiruddin menuturkan perlu mempelajari kembali dokumen terkait peristiwa 22 tahun lalu itu.

Ia menuturkan pada 1996, para anggota Komnas HAM telah melakukan satu kebijakan setelah melakukan pemantauan pada peristiwa itu dan telah direkomendasikan kepada pemerintah, namun eksekusinya sumir.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, dalam peristiwa itu ditemukan paling tidak lima orang meninggal, sekitar 100 orang luka-luka dan beberapa orang dinyatakan hilang yang tidak didalami lebih lanjut.

"Sehingga waktu itu 1996 Komnas HAM meminta kepada pemerintah harus dilakukan tindakan hukum terhadap pihak bertanggung jawab yang terlibat," tutur Amiruddin sebagaimana dilansir Antara.

Untuk kini, Komnas HAM masih mempelajari dan memeriksa dokumen pemeriksaan yang pernah dilakukan pada 1996 terkait kasus tersebut dalam konteks ada tidaknya pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM berat.

Selain dengan menelusuri dokumen, Komnas HAM juga akan mewawancarai orang-orang yang diduga bertanggung jawab atau menjadi saksi peristiwa itu.

Sebelumnya, perwakilan PDI Perjuangan menyambangi kantor Komnas HAM mengajukan agar Komnas HAM membuka kembali kasus Kudatuli.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya adalah saksi peristiwa tersebut.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Puji Novel, Eks Pimpinan KPK: Pangkat Mayor Kelakuan di atas Jenderal

#Hasto Kristiyanto #PDI Perjuangan #Susilo Bambang Yudhoyono #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia harus tetap teguh sebagai suri teladan dalam membela kemanusiaan dan menolak segala bentuk penghisapan antar bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 April 2026
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Olahraga
SBY Turun Gunung, LavAni Kunci Tiket Grand Final Proliga 2026
Pertandingan disaksikan langsung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, selaku pendiri klub yang didedikasikan bagi almarhumah istrinya Ani Yudhoyono
Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026
SBY Turun Gunung, LavAni Kunci Tiket Grand Final Proliga 2026
Indonesia
Hujan Deras Tak Hentikan SBY Melukis Bengawan Solo, Libatkan Mahasiswa ISI Surakarta
SBY tetap melukis Bengawan Solo meski hujan deras di Solo. Ia menyebut hujan sebagai berkah saat melukis bersama mahasiswa ISI Surakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Hujan Deras Tak Hentikan SBY Melukis Bengawan Solo, Libatkan Mahasiswa ISI Surakarta
Indonesia
SBY Belanja Batik di Solo, Kenang Momen Bersama Almarhumah Ani Yudhoyono
SBY berbelanja batik di Solo sambil mengenang momen bersama almarhumah Ani Yudhoyono di toko langganan mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
SBY Belanja Batik di Solo, Kenang Momen Bersama Almarhumah Ani Yudhoyono
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Bagikan