Headline

Puji Novel, Eks Pimpinan KPK: Pangkat Mayor Kelakuan di atas Jenderal

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Juli 2018
Puji Novel, Eks Pimpinan KPK: Pangkat Mayor Kelakuan di atas Jenderal

Bambang Widjojanto memuji keberanian Novel Baswedan (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto memuji penyidik senior KPK Novel Baswedan. Menurut dia, Novel adalah sosok yang memiliki integritas tinggi dalam memberantas korupsi.

"Integritas sesuatu yang menghidupkan dan memberi harapan, seluruh teman di sini jaga integritasnya. Novel hadir bagian dari integrigas, pangkat mayor kelakuan di atas jenderal," kata Bambang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (27/7).

Menurut Bambang, ketenaran Novel saat ini bukan hanya dilihat dari keberanian dalam memberantas korupsi. Tapi, menurutnya, Novel tenar karena berintegritas dalam melakukan pekerjaannya.

"Tekad kuat kita bisa membebaskan bangsa ini, (dari korupsi) enggak ada pilihan lain. Selamat datang Novel, selamat datang harapan, tegakkan integritas, siapa pun akan kita tundukkan dengan kekuatan itu‎," ujar dia.

Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Selain Bambang Widjajanto, kehadiran Novel di KPK disambut Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan pimpinan KPK Abraham Samad.

"Selamat datang Novel untuk kembali bertugas di KPK. Anda adalah warga kami, insan KPK, tetap bertugas di tempat semula tanpa mutasi," kata Agus.

Novel kembali bekerja, pada Jumat (27/7) hari ini setelah menjalani perawatan akibat siraman air keras selama kurang lebih 15 bulan.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 usai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Namun hingga 15 bulan sejak penyerangan Novel, pelaku penyerangan belum juga ditemukan.

Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Polda Metro Jaya sudah merilis tiga sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Adiknya Ditangkap KPK, Zulkifli Hasan: Keluarga Kami Dididik Kerja Keras dan Jujur

#Novel Baswedan #KPK #Bambang Widjajanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan