Komisioner KPU Terima Suap Rp 400 Juta Diduga Terkait PAW Caleg PDIP


Logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1) kemarin.
Selain Wahyu, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Baca Juga
PKB Minta KPK Buka Kasus yang Menjerat Komisioner KPU Seterangnya
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut berupa uang dalam pecahan asing. Jika dikonversi uang tersebut berjumlah sekitar Rp 400 juta.
"Ya dalam mata uang asing. Sepertinya kisaran Rp 400 juta kalau dirupiahkan," kata Lili saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Dari delapan orang yang diamankan diduga terdapat seorang politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP berinisial HM. Mereka dicokok lantaran diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR.
"Suap terkait PAW," ujar seorang sumber.
Baca Juga
HM merupakan caleg PDIP untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Namun dalam Pileg 2019, Harun tak terpilih menjadi anggota DPR.
KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama Harun. Namun, KPU menolaknya. Nah, Wahyu diduga meloby Harun supaya dapat duduk di DPR RI.
Baca Juga
OTT KPK Cokok Komisioner KPU, Sekjen PDIP Hasto Mendadak Sakit
Meski demikian Lili belum dapat menjelaskan lebih detail terkait peruntukan uang dugaan suap tersebut. Pun termasuk mengungkap identitas pihak yang telah diamankan.
"Nanti akan disampaikan dalam konpers," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
