Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

OTT KPK Cokok Komisioner KPU, Sekjen PDIP Hasto Mendadak Sakit

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 09 Januari 2020
OTT KPK Cokok Komisioner KPU, Sekjen PDIP Hasto Mendadak Sakit

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat membenarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini dalam kondisi sakit.

"Pak Hasto nanti ke sini tapi infonya saat ini lagi sakit," kata Djarot, menjawab pertanyaan wartawan soal keberadaan Hasto, ketika ditemui di Kompleks JIexpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga:

Kabarnya KPK Mau Geledah Ruang Sekjen PDIP Hasto, Ini Jawaban Djarot

Padahal, berdasarkan undangan resmi yang diterima wartawan DPP PDIP akan melakukan gladi resik sebagai persiapan akhir jelang HUT PDIP ke 47 dan Rakernas di Kompleks JIexpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1) siang.

Berdasarkan agenda itu Hasto disebut akan memimpin jalannya gladi resik tersebut bersama jajaran pengurus DPP PDIP serta Panitia HUT dan Rakernas. Namun, hingga saat ini Hasto tak nampak di lokasi.

Djarot PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat (baju biru). MP/Ponco

Dalam kesempatan itu, Djarot juga sempat mengklarifikasi tentang kabar ruangan Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta akan digeledah penyidik KPK. Infonya penggeledahan ini terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1) kemarin.

Informasi yang dihimpun, OTT juga menjerat politikus PDIP. Wahyu diduga menerima suap dari sosok itu untuk pengurusan Pergantian Antar-waktu (PAW) DPR RI.

Kepada wartawan, Djarot membantah PDIP menghalangi penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP. "Mereka (penyidik KPK) informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," tutur dia.

"Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," imbuh petinggi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

Menurut dia, penyidik lembaga antirasuah tidak memiliki bukti kuat yang ditunjukan kepada pihak DPP PDIP untuk menggeledah ruangan Hasto.

"Engga, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat terus dan sebagainya," tutup eks Gubernur DKI itu. (Pon)

Baca Juga:

Wasekjen Demokrat Miris Dengar Komisioner KPU Ditangkap KPK Bareng Staf PDIP

#Ott Kpk #PDIP #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan