PKB Minta KPK Buka Kasus yang Menjerat Komisioner KPU Seterangnya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut Cholil Qoumas menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setyawan haruslah dibuka seluas-luasnya.
Hal ini untuk menjaga citra KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap positif di mata publik. Mengingat ada kemungkinan Wahyu melakukannya bersama orang lain.
“Saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Dan semua saja yang terlibat diusut,” kata Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca Juga
Gus Yaqut belum mengetahui secara detail kasus apa yang menjerat Wahyu Setiawan. “Tapi tentu saya sangat menyayangkan kasus ini menimpa komisioner KPU,” kata Gus Yaqut.
Ia meyakini bahwa OTT terhadap Wahyu tidak bisa serta-merta dinilai sebagai sikap lembaga, namun Ketua Umum GP Ansor itu khawatir penangkapan terhadap Wahyu Setiawan bisa menjadi amunisi kelompok tertentu untuk menyerang kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.
“Meskipun tidak mencerminkan perilaku kelembagaan, saya khawatir kasus ini akan menjatuhkan kredibilitas penyelenggara pemilu di mata publik yang ujungnya akan menggiring pada ketidakpercayaan atas produk-produk pemilu,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1).
Baca Juga
Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Kasus ini diduga melibatkan kader salah satu partai pemenang pemilu. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot