PKB Minta KPK Buka Kasus yang Menjerat Komisioner KPU Seterangnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Januari 2020
PKB Minta KPK Buka Kasus yang Menjerat Komisioner KPU Seterangnya

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut Cholil Qoumas menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setyawan haruslah dibuka seluas-luasnya.

Hal ini untuk menjaga citra KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap positif di mata publik. Mengingat ada kemungkinan Wahyu melakukannya bersama orang lain.

“Saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Dan semua saja yang terlibat diusut,” kata Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga

Ketua KPU: Wahyu Setiawan Masih Diperiksa KPK

Gus Yaqut belum mengetahui secara detail kasus apa yang menjerat Wahyu Setiawan. “Tapi tentu saya sangat menyayangkan kasus ini menimpa komisioner KPU,” kata Gus Yaqut.

Ia meyakini bahwa OTT terhadap Wahyu tidak bisa serta-merta dinilai sebagai sikap lembaga, namun Ketua Umum GP Ansor itu khawatir penangkapan terhadap Wahyu Setiawan bisa menjadi amunisi kelompok tertentu untuk menyerang kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan kena OTT KPK miliki harta miliaran rupiah
Komisioner KPU Wahyu Setyawan miliki harta miliaran rupiah. Foto: ANTARA

“Meskipun tidak mencerminkan perilaku kelembagaan, saya khawatir kasus ini akan menjatuhkan kredibilitas penyelenggara pemilu di mata publik yang ujungnya akan menggiring pada ketidakpercayaan atas produk-produk pemilu,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1).

Baca Juga

Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Kasus ini diduga melibatkan kader salah satu partai pemenang pemilu. (Knu)

#Komisi Pemilihan Umum #KPK #PKB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan