Komisi VI DPR Temukan Makanan Tanpa Label di Pasar Tebet
Ilustrasi Pasar Tradisional (Antara Foto)
MerahPutih, Bisnis-Anggota Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan ke pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan untuk memantau stok bahan pokok dan harga-harga jelang Ramadan. Temuan di lapangan, terdapat pedagang kue yang tidak memasang label pada kemasan.
Tim yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir dan Wakil Ketua Heri Gunawan, sempat singgah di pedagang makanan. Banyak kue pasar yang dikemas dalam plastik tak memiliki label informasi kandungan dan masa berlaku.
"Pembuatan label kandungan dan masa berlaku makanan sangat penting untuk menjamin kelayakan konsumsi makanan yang dijual. Untuk pembuatan label tidak ada pungutan biaya apa pun," kata Achmad kepada para pedagang, di Jakarta, Kamis (11/6).
Para anggota Komisi VI menyayangkan kurangnya sosialisasi pemerintah atas aturan labelisasi produk makanan dan minuman yang dijual di pasar-pasar tradisional.
Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah atas beredarnya jajanan pasar berupa kue kemasan tanpa label.
Selain sidak ke pedagang kue, anggota Komisi VI DPR juga mengecek harga beberapa komoditas, semisal tempe, beras pandan wangi, dan ikan.
Selain Hafisz Tohir dan Heri Gunawan, tim Komisi VI DPR yang ikut berkunjung ke pasar Tebet Timur adalah Tina Nur Alam (F-PAN), Endang Srikarti Handayani (F-PG), Siti Mukaromah (F-PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), Khlimi (F Gerindra) dan M. Ihsan Yunus (F-PDI Perjuangan).
Baca Juga:
Bulog Kembali Menjadi Penyangga Harga Sembako
BBM Turun, Sembako Tetap Mahal
Aneh, Telur Ayam Overstock Harga Malah Naik
Bagikan
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset