Komisi VI DPR Temukan Makanan Tanpa Label di Pasar Tebet

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 11 Juni 2015
Komisi VI DPR Temukan Makanan Tanpa Label di Pasar Tebet

Ilustrasi Pasar Tradisional (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Anggota Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan ke pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan untuk memantau stok bahan pokok dan harga-harga jelang Ramadan. Temuan di lapangan, terdapat pedagang kue yang tidak memasang label pada kemasan.

Tim yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir dan Wakil Ketua Heri Gunawan, sempat singgah di pedagang makanan. Banyak kue pasar yang dikemas dalam plastik tak memiliki label informasi kandungan dan masa berlaku.

"Pembuatan label kandungan dan masa berlaku makanan sangat penting untuk menjamin kelayakan konsumsi makanan yang dijual. Untuk pembuatan label tidak ada pungutan biaya apa pun," kata Achmad kepada para pedagang, di Jakarta, Kamis (11/6).

Para anggota Komisi VI menyayangkan kurangnya sosialisasi pemerintah atas aturan labelisasi produk makanan dan minuman yang dijual di pasar-pasar tradisional.

Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah atas beredarnya jajanan pasar berupa kue kemasan tanpa label.

Selain sidak ke pedagang kue, anggota Komisi VI DPR juga mengecek harga beberapa komoditas, semisal tempe, beras pandan wangi, dan ikan.

Selain Hafisz Tohir dan Heri Gunawan, tim Komisi VI DPR yang ikut berkunjung ke pasar Tebet Timur adalah Tina Nur Alam (F-PAN), Endang Srikarti Handayani (F-PG), Siti Mukaromah (F-PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), Khlimi (F Gerindra) dan M. Ihsan Yunus (F-PDI Perjuangan).

Baca Juga:

Bulog Kembali Menjadi Penyangga Harga Sembako

BBM Turun, Sembako Tetap Mahal

Aneh, Telur Ayam Overstock Harga Malah Naik

 

 

#DPR #Keamanan Makanan #Kesehatan Makanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Bagikan