Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi VI DPR Temukan Makanan Tanpa Label di Pasar Tebet

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 11 Juni 2015
Komisi VI DPR Temukan Makanan Tanpa Label di Pasar Tebet

Ilustrasi Pasar Tradisional (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Anggota Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan ke pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan untuk memantau stok bahan pokok dan harga-harga jelang Ramadan. Temuan di lapangan, terdapat pedagang kue yang tidak memasang label pada kemasan.

Tim yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir dan Wakil Ketua Heri Gunawan, sempat singgah di pedagang makanan. Banyak kue pasar yang dikemas dalam plastik tak memiliki label informasi kandungan dan masa berlaku.

"Pembuatan label kandungan dan masa berlaku makanan sangat penting untuk menjamin kelayakan konsumsi makanan yang dijual. Untuk pembuatan label tidak ada pungutan biaya apa pun," kata Achmad kepada para pedagang, di Jakarta, Kamis (11/6).

Para anggota Komisi VI menyayangkan kurangnya sosialisasi pemerintah atas aturan labelisasi produk makanan dan minuman yang dijual di pasar-pasar tradisional.

Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah atas beredarnya jajanan pasar berupa kue kemasan tanpa label.

Selain sidak ke pedagang kue, anggota Komisi VI DPR juga mengecek harga beberapa komoditas, semisal tempe, beras pandan wangi, dan ikan.

Selain Hafisz Tohir dan Heri Gunawan, tim Komisi VI DPR yang ikut berkunjung ke pasar Tebet Timur adalah Tina Nur Alam (F-PAN), Endang Srikarti Handayani (F-PG), Siti Mukaromah (F-PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), Khlimi (F Gerindra) dan M. Ihsan Yunus (F-PDI Perjuangan).

Baca Juga:

Bulog Kembali Menjadi Penyangga Harga Sembako

BBM Turun, Sembako Tetap Mahal

Aneh, Telur Ayam Overstock Harga Malah Naik

 

 

#DPR #Keamanan Makanan #Kesehatan Makanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - 2 jam, 7 menit lalu
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Bagikan