Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian

Ilustrasi pertanian. (Foto: Pxels/Archie Binamira)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Usman Husin mendesak Kementerian Pertanian untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan alat pertanian. Pemerintah harus melakukan lebih daripada sekadar memberikan bantuan, tapi juga memastikan alat pertanian tepat sasaran.
?
Hal itu disampaikan Usman dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Senin (7/7).
?
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungannya terhadap sektor pertanian dengan memberikan bantuan alat pertanian. Namun, kami meminta agar penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan pengawasan yang lebih ketat agar penggunaan alat pertanian dapat benar-benar membantu petani yang membutuhkan,” ujarnya.
?
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Amran langsung memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk memantau langsung penyaluran bantuan alat pertanian di Nusa Tenggara Timur (NTT). Usman mengungkapkan ia telah menerima laporan terkait dengan adanya penyaluran alat pertanian yang tidak tepat sasaran. Misalnya, alat yang diterima kelompok petani yang tidak membutuhkan atau bahkan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
?
"Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran sangat memprihatinkan. Bantuan alat pertanian seharusnya menjadi salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah-daerah yang paling membutuhkan, bukan malah menyulitkan petani," ujarnya.

Baca juga:

Indonesia Sediakan 20 Hektar Lahan Pertanian Buat Dikelola Bersama Dengan Palestina


?
Ia menambahkan alat pertanian harus berfungsi sebagai penunjang utama untuk mendongkrak hasil pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Menurut data Kementerian Pertanian, pada 2024, sekitar 20 persen dari 100.000 unit alat pertanian yang disalurkan ke daerah-daerah rawan pangan di Indonesia tercatat tidak digunakan secara optimal.
?
Hal ini disebabkan ketidaksesuaian antara alat yang disalurkan dan kebutuhan lokal serta kurangnya pemahaman petani tentang cara penggunaan alat tersebut. Usman menegaskan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan alat pertanian bisa merugikan petani yang selama ini sangat mengandalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan produktivitas mereka.
?
"Kami mendesak Kementerian Pertanian untuk tidak hanya fokus pada penyaluran alat, tetapi juga menjalin kerja sama dengan lembaga lain untuk memastikan alat yang disalurkan sampai ke petani yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.
?
Untuk itu, Usman mengusulkan agar Kementerian Pertanian mendata secara menyeluruh mengenai keberadaan dan penggunaan alat pertanian yang telah disalurkan. Pendataan ini perlu dilakukan dengan menggunakan teknologi berbasis data geografis dan sistem informasi yang dapat memetakan kebutuhan alat pertanian di seluruh Indonesia. "Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa bantuan diberikan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” katanya.
?
Ia juga meminta Kementerian Pertanian untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menyelewengkan bantuan alat pertanian, baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
?
Hal ini, menurutnya, sangat penting agar dana bantuan yang berasal dari anggaran negara dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan petani dan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.
?
"Dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian melalui pemberian bantuan alat pertanian harus ditunjang dengan pengawasan yang ketat dan pemetaan yang akurat. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan dapat optimal meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia," tutup Usman.(Pon)

#Pertanian #DPR RI #Kementerian Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Mentan Amran Targetkan Rehabilitasi Lebih dari 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Aceh hingga Sumbar
Program ini diharapkan mampu memulihkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mentan Amran Targetkan Rehabilitasi Lebih dari 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Aceh hingga Sumbar
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Pemulihan Pertanian Sumatera Rp 5,1 Triliun
Luas sawah terdampak bencana banjir 3 provinsi di Sumatera 107,4 ribu hektare, termasuk di antaranya 44,6 ribu hektare padi dan jagung gagal panen.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Pemulihan Pertanian Sumatera Rp 5,1 Triliun
Bagikan