Komisi V DPR Undang Menhub Bahas Tarif Ojol
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI V DPR RI akan mengundang Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk membahas tarif ojek online (ojol).
"Jadi, Komisi V kemarin sudah bersepakat tanggal 30 besok kita akan mengundang Menhub," kata anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu di Jakarta, Rabu (25/6).
?
Ia berharap Menhub bisa memenuhi panggilan Komisi V sebab hal ini penting karena menyangkut hajat hidup pengemudi ojol. "Kan kemarin kami undang enggak dateng tuh. Kami berharap dia mau datang dan harus datang karena ini persoalan penting ada 20 juta jiwa terkait dengan ojol ini," tuturnya.
?
Saat disinggung soal RUU Transportasi Online, Adian mengatakan prosesnya masih panjang. Ia lebih fokus untuk mempercepat regulasi demi meningkatkan pendapatan driver ojol.
?
Baca juga:
Mendesak! DPR Soroti Nasib 5 Juta Pengemudi Ojol dan Desak Regulasi Perlindungan
"Kalau RUU tuh prosesnya panjang, tapi kita mau kemudian mempercepat dulu apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan driver ojol," pungkasnya.
?
Diketahui, Komisi V DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. RUU itu diklaim untuk menyejahterakan pengemudi ojol. Salah satu hal yang diatur dalam RUU itu yakni status kemitraan dan perlindungan hak-hak ojol.(Pon)
Baca juga:
Komisi V DPR Segera Panggil Menhub dan Aplikator untuk Bahas Tarif Ojol
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok