Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Potret Kerusakan Fasilitas Umum Halte Transjakarta Senayan Pasca Demo Ricuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar segera melakukan perbaikan terhadap seluruh fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan beberapa waktu belakangan ini.

Hal ini disampaikan Danang dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum, yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Perbaikan fasilitas umum, lanjut Danang, meliputi kerusakan fasilitas di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan agar kebutuhan anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam rencana Tahun Anggaran 2026.

"Perbaikan fasilitas publik harus menjadi prioritas agar masyarakat kembali mendapatkan pelayanan yang layak pasca terjadinya kerusakan di berbagai daerah," terangnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Danang menegaskan, kerusakan yang ditimbulkan cukup masif dan merata di berbagai daerah. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum perlu menyiapkan langkah cepat untuk pemulihan dengan memperhatikan alokasi anggaran yang memadai.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi V akan terus mengawal proses perbaikan infrastruktur publik tersebut agar dapat direalisasikan secara tepat sasaran.

"Kehadiran negara melalui perbaikan fasilitas umum sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi kepentingan masyarakat luas," imbuhnya.

Baca juga:

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Potret Kerusakan Fasilitas Umum Halte Transjakarta Senayan Pasca Demo Ricuh

Diketahui, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi massa di sejumlah wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp 900 miliar.

Estimasi tersebut mencakup berbagai infrastruktur yang rusak, mulai dari gedung DPRD yang dibakar, halte, hingga fasilitas publik lainnya.

Di Jakarta sendiri, Gubernur DKI Pramono Anung sebelumnya menyebut kerugian akibat kerusakan infrastruktur yang dialami BUMD PT Transjakarta, PT MRT Jakarta dan kamera pengawas (CCTV) di DKI Jakarta imbas aksi demonstrasi yang berujung ricuh diprakirakan sekitar Rp 55 miliar.

Selain dua JPO tersebut juga terdapat CCTV serta 18 lampu lalu lintas rusak. Setelah dihitung, kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademo mencapai Rp 80 miliar. (Pon)

#Komisi V DPR #Demonstrasi #Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat #Kerusuhan Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan perusakan fasum dan CCTV saat demo di DPR/MPR. Ia menegaskan aksi unjuk rasa tetap diperbolehkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Indonesia
Massa Berkerumun di Seputar Palmerah-Tanah Abang, Perjalanan KRL Terganggu
Demi keselamatan dan keamanan pengguna, perjalanan KRL Commuter Line tujuan Tanah Abang masih menunggu kondisi aman untuk dapat diberangkatkan.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa Berkerumun di Seputar Palmerah-Tanah Abang, Perjalanan KRL Terganggu
Indonesia
KRL Tujuan Tanah Abang Tertahan, Sejumlah Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Palmerah
Perjalanan KRL tujuan Tanah Abang disesuaikan pada Kamis malam akibat kerumunan massa di jalur Palmerah-Tanah Abang. Simak daftar kereta yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
KRL Tujuan Tanah Abang Tertahan, Sejumlah Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Palmerah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Bagikan