Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 04 November 2022
Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat.

Panja ini nantinya akan menginvestigasi lebih dalam tata kelola kefarmasian untuk mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut terulang kembali.

Baca Juga:

Legislator NasDem Usul Pembentukan Panja Obat Sirop

Demikian tertuang dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

Pembentukan Panja bermula dari usulan sejumlah fraksi di Komisi IX DPR, mulai dari PDIP, Golkar, PAN, PKS dan NasDem. Usulan tersebut kemudian diperkuat oleh Pimpinan Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay mengungkapkan, pembentukan Panja untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak -anak.

"Penyebab utama dari kasus ini sebetulnya kan sudah diduga mungkin adanya impuritas, itu menjadi salah satu catatan. Tetapi, tadi dijelaskan juga bahwa itu bukan satu-satunya faktor. Karena itu, kita mau menelusuri apa yang sebetulnya terjadi secara mendalam seiring dengan dilakukannya proses lanjutan dari penelitian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM," ujar Saleh dalam keterangannya dikutip Jumat (4/10).

Baca Juga:

Menkes Klaim Kasus Gangguan Ginjal Akut Turun Drastis

Saleh menyampaikan Panja akan mendalami sistem pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM. Mulai dari pengawasan pre-market hingga pengawasan post-market.

"Kita mau lihat sistem pengawasannya seperti apa dan itu hanya bisa dilakukan di Panja, supaya kita bisa langsung datang ke pabriknya atau ke Badan POMnya untuk melihat langsung seperti apa pengawasan yang dilakukan," kata Saleh.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PAN ini juga akan memastikan sistem produksi dan distribusi obat - obatan yang dilakukan produsen obat atau industri farmasi. Menurutnya, jika ditemukan masalah dalam sistem tersebut maka bisa dilakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran standar mutu dan keamanan produk terhadap 3 perusahaan farmasi. Menurut Saleh, Komisi IX juga akan menelusuri hal tersebut.

"Kemudian yang terpenting diantara itu semua adalah bagaimana kandungan zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa masuk ke obat - obatan, masuknya dari unsur mana. Mungkin saja ada kelalaian dari pihak yang ada dalam rentetan pengawasan obat - obatan. Makanya, kita akan mendalami melalui Panja ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Angka Kesembuhan Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat

#Komisi IX #Komisi IX DPR #DPR RI #Ginjal #Gagal Ginjal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Bagikan