Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 04 November 2022
Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat.

Panja ini nantinya akan menginvestigasi lebih dalam tata kelola kefarmasian untuk mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut terulang kembali.

Baca Juga:

Legislator NasDem Usul Pembentukan Panja Obat Sirop

Demikian tertuang dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

Pembentukan Panja bermula dari usulan sejumlah fraksi di Komisi IX DPR, mulai dari PDIP, Golkar, PAN, PKS dan NasDem. Usulan tersebut kemudian diperkuat oleh Pimpinan Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay mengungkapkan, pembentukan Panja untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak -anak.

"Penyebab utama dari kasus ini sebetulnya kan sudah diduga mungkin adanya impuritas, itu menjadi salah satu catatan. Tetapi, tadi dijelaskan juga bahwa itu bukan satu-satunya faktor. Karena itu, kita mau menelusuri apa yang sebetulnya terjadi secara mendalam seiring dengan dilakukannya proses lanjutan dari penelitian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM," ujar Saleh dalam keterangannya dikutip Jumat (4/10).

Baca Juga:

Menkes Klaim Kasus Gangguan Ginjal Akut Turun Drastis

Saleh menyampaikan Panja akan mendalami sistem pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM. Mulai dari pengawasan pre-market hingga pengawasan post-market.

"Kita mau lihat sistem pengawasannya seperti apa dan itu hanya bisa dilakukan di Panja, supaya kita bisa langsung datang ke pabriknya atau ke Badan POMnya untuk melihat langsung seperti apa pengawasan yang dilakukan," kata Saleh.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PAN ini juga akan memastikan sistem produksi dan distribusi obat - obatan yang dilakukan produsen obat atau industri farmasi. Menurutnya, jika ditemukan masalah dalam sistem tersebut maka bisa dilakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran standar mutu dan keamanan produk terhadap 3 perusahaan farmasi. Menurut Saleh, Komisi IX juga akan menelusuri hal tersebut.

"Kemudian yang terpenting diantara itu semua adalah bagaimana kandungan zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa masuk ke obat - obatan, masuknya dari unsur mana. Mungkin saja ada kelalaian dari pihak yang ada dalam rentetan pengawasan obat - obatan. Makanya, kita akan mendalami melalui Panja ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Angka Kesembuhan Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat

#Komisi IX #Komisi IX DPR #DPR RI #Ginjal #Gagal Ginjal
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Anggota DPR Arzeti Bilbina mendukung perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan