Legislator NasDem Usul Pembentukan Panja Obat Sirop


Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengusulkan Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait obat sirup yang diduga menyebabkan kasus gangguan ginjal akut.
"Dalam Panja ini, Komisi IX DPR nantinya akan mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia. Namun jika melalui Panja tidak dapat menyelesaikan permasalahan kasus gangguan ginjal, maka akan dilanjutkan ke Panitia Khusus (Pansus). Hal itu akar persoalan kasus gangguan ginjal akut menjadi jelas," ucapnya di Gedung DPR RI.
Baca Juga:
6.001 Tautan Jual Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Tersebar Online
Irma juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk segera memenjarakan perusahaan farmasi pelaku pengoplos obat sirop yang menjadi pemicu penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
Menurutnya, sanksi kurungan penjara layak diberikan kepada pelaku karena dengan sengaja telah menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam obat sirop.
“Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan. Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa,” tegas Irma.
Baca Juga:
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, dengan jumlah korban jiwa yang mencapai 178 anak meninggal dunia dan 325 kasus gangguan ginjal akut pada anak per 1 November 2022, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk memberikan toleransi kepada para pelaku.
“Nyawanya melayang sekian banyak ini. Satu saja enggak kita toleransi, ini lebih dari ratusan,” tandas Irma.
Sebelumnya, pada Senin (31/10/2022), Bareskrim Polri mengumumkan dua korporasi diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau gangguan ginjal akut yang umumnya diderita anak-anak.
Dua korporasi itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Kedua perusahaan farmasi tersebut menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop. Dua zat tersebut diduga jadi pemicu penyakit gangguan ginjal akut. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Telusuri Dugaan Penggunaan EG dan DEG di Obat Sirop Secara Sengaja
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS

Cegah Gagal Ginjal Anak, Disdik DKI Inspeksi Rutin Penjualan Makanan di Sekolah
DPR Soroti Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak yang Makin Meningkat

Kebiasaan Mengonsumsi Garam Beresiko Terkena Gagal Ginjal

Nam Yoon-su Melakukan Donor Ginjal, Bagaimana Pemulihan hingga Pantangannya?

Pasien Penyakit Ginjal Kronis Butuh Terapi Obat Anemia

Di Indonesia Mayoritas Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda

Pasien Ginjal Disarankan Lakukan Konsultasi saat Ingin Berpuasa

Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut

Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol
