Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS

Ilustrasi - ginjal. (ANTARA/HO-Sutterstock).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama, menyampaikan kekhawatirannya mengenai peningkatan kasus gagal ginjal pada generasi muda dan masalah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan kerjanya ke RS Muhammad Husein di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kunjungannya, Surya Utama bersama anggota Komisi IX lainnya meninjau langsung ruang hemodialisis di rumah sakit tersebut. Ia menyatakan bahwa fasilitas alat yang tersedia sudah memadai. Namun, ia terkejut mendapati banyaknya pasien muda yang menjalani cuci darah.

"Saat kami mengunjungi ruang hemodialisis di RS Muhammad Husein, Palembang, kami melihat fasilitas yang lengkap. Namun, yang mengejutkan adalah banyaknya pasien usia muda, bahkan ada yang berusia 16, 22, dan 30 tahun, yang sudah menderita gagal ginjal," ujar Surya dalam keterangannya, Jumat (18/4).

Baca juga:

RSUD Bisa Layani Transplantasi Organ, Bahkan Ada Paket Lengkap Ginjal-Kornea-Jantung

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PAN ini menjelaskan bahwa sebagian besar pasien muda tersebut memiliki riwayat sering mengonsumsi minuman energi dan minuman kemasan dengan pewarna buatan sejak usia dini. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bersama sebagai faktor gaya hidup yang berisiko tinggi.

"Setelah saya bertanya, ternyata rata-rata dari mereka sering minum minuman energi dan minuman botol yang mengandung pewarna sejak muda," tambahnya.

Surya mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam membantu meringankan biaya pengobatan pasien. Namun, ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara rumah sakit dan BPJS, terutama terkait sistem pembayaran yang sering menimbulkan masalah.

"Memang perlu ada koordinasi yang lebih baik antara rumah sakit dan BPJS. Permasalahan antara rumah sakit dan BPJS ini bukan hanya terjadi di Sumatera Selatan, tapi mungkin di seluruh Indonesia," jelas pria yang akrab disapa Uya Kuya ini.

Baca juga:

Paus masih Kritis, Menunjukkan Tanda-Tanda Gagal Ginjal 'Ringan'

Ia mengkritik sistem pembayaran paket yang diterapkan BPJS karena dianggap tidak selalu mencukupi biaya operasional rumah sakit. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

"Sistem pembayaran paket yang berlaku saat ini memiliki batasan dan seringkali tidak mencukupi biaya operasional rumah sakit. Saya rasa, perlu dicari jalan tengah untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.

#Ginjal #Gagal Ginjal #DPR RI #Uya Kuya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan