DPR Soroti Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak yang Makin Meningkat
Ilustrasi anak. (Foto: Pexels/cottonbro stuido)
MerahPutih.com - Angka kasus diabetes dan gagal ginjal anak terus mengalami kenaikan yang cukup mengkhawatirkan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengonfirmasi, kasus diabetes anak meningkat 70 persen sejak 2010 hingga 2023.
Sementara itu, berdasarkan survei IDAI, satu dari lima anak usia 12-18 tahun, urine-nya mengandung hematuria atau proteinuria sebagai gejala awal gagal ginjal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti semakin rentannya anak-anak terhadap penyakit tidak menular, seperti gagal ginjal dan diabetes.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, pemerintah perlu membuat kebijakan komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif.
Baca juga:
Ahli Gizi: Pengidap Diabetes Jangan Berlebihan Konsumsi Buah
"Pemerintah berkewajiban melindungi anak-anak kita dari dampak berbahaya penyakit yang kini menyerang usia muda," kata Kurniasif dalam keterangannya, Senin (29/7).
"Jangan sampai upaya kita fokus melindungi balita dari stunting tapi kecolongan di usia atasnya karena penyakit seperti gagal ginjal dan diabetes anak mengancam," sambung dia.
Ia pun meminta agar pemerintah memperkuat edukasi tentang bahayanya makanan dengan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) berlebih, terutama pada jajanan anak.
Selain itu, Kurniasih mendorong agar ada pencantuman level kadar gula dalam makanan dan minuman kemasan oleh industri. Ia menyebut, saat ini Komisi IX sedang dalam pembahasan Panja Pengawasan Makanan Mengandung Gula, Garam, Lemak (GGL).
Baca juga:
Proses Panja GGL tersebut kini sedang meminta masukan dari PB IDI, Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, dan para pakar lainnya.
Kandungan Gula, Garam dan Lemak yang berlebih dalam asupan makanan, menjadi salah satu penyebab terbesar anak-anak terpapar penyakit, seperti diabetes dan gagal ginjal akibat gaya hidup.
"Ini tugas DPR bersama pemerintah menghasilkan regulasi untuk mengatur kandungan GGL termasuk pada makanan atau jajan anak-anak. Salah satunya untuk melindungi mereka dari asupan yang merusak kesehatan," ujarnya.
Namun, Kurniasih berharap, pemerintah bisa lebih cepat dalam tindakan agar fenomena semakin mudanya penderita penyakit tidak menular ini tidak menjadi bom waktu.
"Ayo kita sama-sama pasang alarm jangan sampai fenomena penyakit yang penderitanya semakin muda ini jadi bom waktu. Mencegah lebih baik daripada mengobati. InsyaAllah demi generasi mendatang kita bisa," tutup dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok