Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 31 Agustus 2023
Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol

Ilustrasi - Obat Sirop. Steffen Frank/Pixabay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Babak baru kasus gagal ginjal akut karena sirop paracetamol mulai terkuak. Hal ini terungkap dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri terkait kasus sirup paracetamol yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia.

Kasus sirop paracetamol ini menyeret Direktur Utama PT. AFI Farma, Arief Prasetya Harahap (Terdakwa 1), Nony Satya Anugrah (Terdakwa 2), Ayrnawati Suwito (Terdakwa 3), Istikhomah (Terdakwa 4) yang kini duduk di kursi pesakitan.

Baca Juga

DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Pemeriksaan Peredaran Obat Sirop Pemicu Ginjal Akut

Advokat Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Yunus Adhi Prabowo yang menjadi kuasa hukum Terdakwa 2, Terdakwa 3, dan Terdakwa 4 mengungkapkan, persidangan yang berlangsung pada Rabu (30/8) itu menghadirkan saksi ahli, yakni Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Prof. DR. Zullies Ikawati.

Keterangan saksi ahli pada bidang farmakologi serta farmasi Klinik itu, katanya, diperlukan untuk menggali fakta dan keterangan dalam perkara yang disidangkan.

"Pada 5 korban yang diajukan jaksa dalam penyajian data harusnya diberikan penyajian data berdasarkan berat badannya, berapa banyak yang sirop dikonsumsi, untuk mengetahui TDI (Tolerable Daily Intake) yang berkaitan dengan ambang batas kadar yang mematikan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Kasus ini memang memiliki sisi emosional karena korbannya adalah Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGA), namun fakta hukum dan keadilan harus selalu diutamakan," ujar Yunus Adhi Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8).

Baca Juga

BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirop Produksi PT REMS yang Tercemar ED-DEG

Dalam persidangan ini, ungkapnya, saksi ahli Prof Dr. Apt. Zullies Ikawati memberikan keterangan bahwa tidak ada data hasil visum, otopsi, dan biopsi dari masing-masing korban yang menguatkan dugaan bahwa EG dan DEG adalah penyebab kematian gagal ginjal akut pada anak yang diajukan oleh jaksa di persidangan.

"Untuk mengetahui penyebab kematian pasti harus disampaikan hasil otopsi, rekam medis, biopsy, precondition berkaitan kondisi keluarga, kondisi gaya hidup anak, makanan anak, untuk mengetahui penyebab kematian anak secara pasti, jadi jangan mengira-ira penyebab kematian," katanya.

Untuk itu, tegasnya, Tim Kuasa Hukum Ferdian Hanif Dwinata itu memastikan tidak ada satupun saksi termasuk ahli yang diajukan jaksa yang menyatakan bahwa kematian para korban diakibatkan karena EG dan DEG.

Untuk memberikan suport moral kepada terdakwa 2, 3 dan 4 yang notabene adalah anggota IAI, Ketua IAI Noffendri Roestam turut hadir di PN Kota Kediri. Dia mengungkapkan, IAI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan IAI mengadvokasi sejawat yang saat ini ditahan kejaksaan agar hak-haknya terpenuhi hingga persidangan selesai.

Menurutnya, IAI senantiasa menyediakan advokasi bagi para terdakwa apoteker dan IAI selalu berkomitmen untuk melindungi anggota IAI.

Seperti diketahui, khususnya anak yang mengonsumsi obat Paracetamol mengalami Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau Acute Kidney Injury (AKI). Kejadian ini mengakibatkan 5 korban meninggal dunia.

Kini, kasus sirop paracetamol itu disidangkan di PN Kota Kediri dengan Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho, SH dan anggota Ira Rosalina,SH serta Agung Kusumo Nugroho, SH.

Dalam kasus ini, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis yang pertama pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UURI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dakwaan kedua pasal 62 ayat (1)Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a UURI No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan ketiga pasal 359 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Asp)

Baca Juga

Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Beli Obat Sirop Tanpa Konsultasi Dokter

#Gagal Ginjal
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS
Memang perlu ada koordinasi yang lebih baik antara rumah sakit dan BPJS
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS
Indonesia
Cegah Gagal Ginjal Anak, Disdik DKI Inspeksi Rutin Penjualan Makanan di Sekolah
Dinas Pendidikan DKI Jakarta berperan penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus gagal ginjal pada anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 September 2024
Cegah Gagal Ginjal Anak, Disdik DKI Inspeksi Rutin Penjualan Makanan di Sekolah
Indonesia
DPR Soroti Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak yang Makin Meningkat
DPR menyoroti kasus diabetes dan gagal ginjal anak yang kini semakin meningkat. Pemerintah diminta untuk melindungi anak-anak dari penyakit tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juli 2024
DPR Soroti Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak yang Makin Meningkat
Lifestyle
Kebiasaan Mengonsumsi Garam Beresiko Terkena Gagal Ginjal
Kualitas maupun bentuk ginjal akan terdampak dan penderitanya bisa saja memerlukan alat bantu seperti mesin cuci darah. Tekanan darah dalam tubuh juga ikut meningkat secara keseluruhan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juli 2024
Kebiasaan Mengonsumsi Garam Beresiko Terkena Gagal Ginjal
Lifestyle
Di Indonesia Mayoritas Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda
"Gejalanya bervariasi, dari yang ringan sampai yang berat. Namun, sebagian besar pasien tidak bergejala,” kata Hafiz.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Maret 2024
Di Indonesia Mayoritas Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda
Indonesia
Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
Pemerintah berkomitmen membantu masyarakat atau korban terdampak Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
Indonesia
Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol
Kasus sirop paracetamol ini menyeret Direktur Utama PT. AFI Farma, Arief Prasetya Harahap (Terdakwa 1), Nony Satya Anugrah (Terdakwa 2), Ayrnawati Suwito (Terdakwa 3), Istikhomah (Terdakwa 4) yang kini duduk di kursi pesakitan.
Andika Pratama - Kamis, 31 Agustus 2023
Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol
Indonesia
Mensos: Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut
Tri Rismaharini menyatakan pihaknya tidak memiliki alokasi anggaran untuk santunan bagi keluarga dan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Zulfikar Sy - Selasa, 28 Maret 2023
Mensos: Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut
Indonesia
Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal
Bareskrim Polri melayangkan panggilan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal kasus gangguan ginjal pada anak.
Mula Akmal - Selasa, 07 Maret 2023
Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal
Fun
Pasien Gagal Ginjal Rentan Terkena Anemia
Ginjal berperan penting memproduksi sel darah merah.
Andrew Francois - Senin, 06 Maret 2023
Pasien Gagal Ginjal Rentan Terkena Anemia
Bagikan