DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Pemeriksaan Peredaran Obat Sirop Pemicu Ginjal Akut
Ilustrasi - Obat Sirop. Steffen Frank/Pixabay
MerahPutih.com - Kasus ginjal akut pada anak kembali ditemukan di DKI Jakarta. Mirisnya, dari dua kasus tersebut, satu pasien meninggal dunia.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggencarkan lagi pemeriksaan peredaran obat sirop pemicu ginjal akut.
Baca Juga
DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
"Saya prihatin dengan ditemukannya dua kasus ginjal akut baru. Kita harus kembali bergerak cepat melindungi anak-anak kita dari bahaya penyakit ini," ucap Anggara di Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut dia, jika Dinkes tidak bergerak cepat memeriksa peredaran obat sirop, dikhawatirkan akan berjatuhan kembali korban lainnya.
"Dinkes harus lakukan investigasi dan pemeriksaan lagi terhadap obat-obat yang beredar karena diduga penyebabnya masih dari obat sirup. Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes soal peredaran obat ini," ucapnya.
Tak kalah penting, Ia juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.
“Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang," tutup Ara.
Baca Juga
Kemenkes Sebut Pasien Gagal Ginjal di Jakarta Sempat Konsumsi Obat Penurun Demam
Seperti diketahui, Dinkes DKI Jakarta mendapatkan laporan dari Kemenkes soal dua temuan baru kasus ginjal akut di ibu kota. Pasien tersebut dari Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Iya betul (ada temuan kembali 2 kasus gagal ginjal akut di Jakarta). Kami meningkatkan kewaspadaan seperti yang sudah kami sampaikan," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama saat dihubungi, Senin (6/2).
Ngabila menerangkan, satu dari dua pasien telah meninggal dunia dan 1 lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, untuk penyembuhan.
Lanjut Ngabila, kedua kasus gagal ginjal akut ini ditemukan pada penghujung bulan Januari 2023 lalu.
Adapun dari hasil pemeriksaan Kemenkes, pasien yang meninggal dinyatakan positif terkonfirmasi ginjal akut. Sedangkan, pasien yang dirawat merupakan kasus probable atau pasien yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala gagal ginjal akut.
Maka bisa disimpulkan, bahwa pasien konfirmasi ginjal akut itu ada zat etilen glikol di dalam darah. (Asp)
Baca Juga
Pj Gubernur DKI Beri Atensi Khusus Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pendangkalan Kali Grogol Selatan Picu Banjir, DPRD Minta SDA DKI Bertindak
Etomidate dalam Vape Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pemprov Perketat Pengawasan
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026