DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Pemeriksaan Peredaran Obat Sirop Pemicu Ginjal Akut


Ilustrasi - Obat Sirop. Steffen Frank/Pixabay
MerahPutih.com - Kasus ginjal akut pada anak kembali ditemukan di DKI Jakarta. Mirisnya, dari dua kasus tersebut, satu pasien meninggal dunia.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggencarkan lagi pemeriksaan peredaran obat sirop pemicu ginjal akut.
Baca Juga
DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
"Saya prihatin dengan ditemukannya dua kasus ginjal akut baru. Kita harus kembali bergerak cepat melindungi anak-anak kita dari bahaya penyakit ini," ucap Anggara di Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut dia, jika Dinkes tidak bergerak cepat memeriksa peredaran obat sirop, dikhawatirkan akan berjatuhan kembali korban lainnya.
"Dinkes harus lakukan investigasi dan pemeriksaan lagi terhadap obat-obat yang beredar karena diduga penyebabnya masih dari obat sirup. Tindak tegas apotek yang tidak mengikuti instruksi dari Dinkes soal peredaran obat ini," ucapnya.
Tak kalah penting, Ia juga menekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyakit ini juga harus gencar dilakukan.
“Sosialisasi pencegahan penyakit pada anak juga penting dilakukan seperti Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan edukasi tentang peredaran obat yang dilarang," tutup Ara.
Baca Juga
Kemenkes Sebut Pasien Gagal Ginjal di Jakarta Sempat Konsumsi Obat Penurun Demam
Seperti diketahui, Dinkes DKI Jakarta mendapatkan laporan dari Kemenkes soal dua temuan baru kasus ginjal akut di ibu kota. Pasien tersebut dari Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Iya betul (ada temuan kembali 2 kasus gagal ginjal akut di Jakarta). Kami meningkatkan kewaspadaan seperti yang sudah kami sampaikan," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama saat dihubungi, Senin (6/2).
Ngabila menerangkan, satu dari dua pasien telah meninggal dunia dan 1 lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, untuk penyembuhan.
Lanjut Ngabila, kedua kasus gagal ginjal akut ini ditemukan pada penghujung bulan Januari 2023 lalu.
Adapun dari hasil pemeriksaan Kemenkes, pasien yang meninggal dinyatakan positif terkonfirmasi ginjal akut. Sedangkan, pasien yang dirawat merupakan kasus probable atau pasien yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala gagal ginjal akut.
Maka bisa disimpulkan, bahwa pasien konfirmasi ginjal akut itu ada zat etilen glikol di dalam darah. (Asp)
Baca Juga
Pj Gubernur DKI Beri Atensi Khusus Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan

DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang

Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!

Pekerja Hiburan Unjuk Rasa di DPRD DKI, Dewan Janji Keputusan KTR Libatkan Semua Pihak

DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
