Komisi III Minta KPK Awasi Dana COVID-19 Rp695,2 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Juli 2020
Komisi III Minta KPK Awasi Dana COVID-19 Rp695,2 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat jumpa pers RDP di Gedung KPK, Selasa (7/7). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi COVID-19. Permintaan itu disampaikan Komisi III saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/7).

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengingatkan, jangan sampai terdapat "penumpang gelap" yang memanfaatkan situasi pandemi untuk membobol dana penanganan pandemi yang mencapai Rp695,2 triliun. Untuk itu, Komisi III meminta KPK terus mengawal pengelolaannya.

Baca Juga:

Vaksin COVID-19 Buatan Indonesia Diproduksi Massal 2021

"Terkait pengawasan dana COVID juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu. Kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana COVID-19 ini," kata Herman usai RDP.

Dana penanganan COVID-19 salah satunya untuk intensif tenaga kesehatan. (ANTARA/HO-Humas RMR Kudus)
Dana penanganan COVID-19 salah satunya untuk intensif tenaga kesehatan. (ANTARA/HO-Humas RMR Kudus)

Herman mengatakan dalam rapat tersebut, pimpinan KPK memastikan terus mengawal dan mengawasi dana COVID-19. Bahkan, kata Herman, KPK memastikan bakal menjerat pihak-pihak yang melakukan korupsi.

"Pimpinan menjawab, terus ada pendampingan. Terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyampingan pimpinan tidak segan melakukan tindakan," ujarnya.

Baa Juga:

Jokowi Kucurkan Rp100 Triliun Buat Jaminan Modal Kerja UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk terus memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan. Firli memastikan, KPK bakal menjerat siapa pun yang melakukan korupsi, termasuk terkait dana penanganan pandemi corona.

"Supaya anggaran COVID-19 itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan. Bantuan sosial juga tetap berjalan tidak ada dilakukan dalam rangka pilkada. Semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas. Dan, KPK bertindak tegas bila ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Firli. (Pon)

Baca Juga:

RDP Komisi III DPR dengan KPK Bahas Ini

#KPK #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Indonesia
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
KPK meminta RS Polri segera melakukan tindakan medis terhadap Yaqut Cholil Qoumas, agar proses hukum dugaan korupsi kuota haji dapat kembali berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Berita Foto
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
KPK mengungkap dugaan peran pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam perubahan skema kuota haji tambahan 2024 dari 92:8 menjadi 50:50.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Pemilik Maktour dalam Kasus Kuota Haji 2024, Diduga Inisiasi Skema 50:50
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Bagikan