Komisi III Minta Ganjar Turun Tangan Atasi Kekerasan di Desa Wadas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Februari 2022
Komisi III Minta Ganjar Turun Tangan Atasi Kekerasan di Desa Wadas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Rabu (9/2). ANTARA/HO-Tangkapan layar video Humas Pemprov Jateng

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Anggota Komisi III Hinca Panjaitan mengatakan, Ganjar Pranowo harus bisa membuat rakyatnya tenang dan aparat keamanan tidak mengambil tindakan yang berlebihan.

“Ganjar, harus bisa tenangkan rakyatnya dengan memberikan penjelasan sejelas dan seterang mungkin,” kata Hinca kepada wartawan, Rabu (9/2).

Baca Juga:

YLBHI Sebut Polisi Lakukan Sweeping ke Rumah Warga Wadas

Menurut Hinca, posisi Ganjar sangat strategis untuk memastikan proses pengukuran tanah di Desa Wadas tanpa kekerasan dan mengedepankan dialog.

Karena itu, politikus Partai Demokrat ini menilai, belum terlambat bagi Ganjar untuk memberikan penjelasan tentang apa sebenarnya yang terjadi.

“Dia (Ganjar) bertanggung jawab sebagai Jateng 1 memberikan penjelasan agar tidak timbul dampak yang lebih luas, apa sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:

Jatuh Dari Sepeda, Ganjar Pranowo Dirawat di Rumah Sakit

Tak hanya Ganjar, kata Hinca, Mabes Polri juga harus menjelaskan ke publik apa sebenarnya yang terjadi sampai adanya aksi kekerasan dan penangkapan terhadap warga. Pasalnya, tindakan aparat keamanan sudah berlebihan yang membuat rakyat Desa Wadas panik dan ketakutan.

“Ini sudah berlebihan. Jadinya kesan yang timbul di masyarakat jadi tak nyaman. Padahal harusnya kan tidak begitu. Tidak ada alasan yang cukup untuk menurunkan tim gabungan. Karena itu sekali lagi harus dijelaskan seterang-terangnya ke publik, apa sebenarnya yang terjadi,” tutup Hinca. (Pon)

Baca Juga:

Elite PDIP Angkat Bicara Terkait Duet Ganjar-Puan

#Ganjar Pranowo #Komisi III DPR #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Bagikan