YLBHI Sebut Polisi Lakukan Sweeping ke Rumah Warga Wadas

Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah memasang patok tanah mereka sendiri sebagai bentuk dukungan kelanjutan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-dokumen BBWSSO Yogyakarta
MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Yogyakarta mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menangkap puluhan warga desa Wadas, Jawa Tengah.
Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut.
Baca Juga:
Sederet Modus Mafia Tanah Hingga Gugatannya Tiada Akhir
Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin menyatakan, penangkapan tersebut terjadi pada warga yang menolak dan saat warga sedang istighosah.
"Penangkapan dilakukan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian," kata Zainal dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Staf BPN hingga Mantan Camat di Kota Serang Bekerja Sama Jadi Mafia Tanah
Zainal mengatakan, selain menangkap warga , aparat juga melakukan sweeping hingga ke rumah-rumah warga.
Informasi ini disampaikan Zainal, berkaitan update dan informasi yang didapat di lapangan yang menurutnya hanya berdasarkan klaim sepihak dari kepolisian dan gubernur.
Baca Juga:
Oknum Notaris Terlibat Mafia Tanah Rugikan Keluarga Nirina Zubir Serahkan Diri
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy beralasan puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkistis dan menghalangi petugas.
"Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Kasus Sengketa Tanah di Lokasi Kebakaran Kamal Muara, Legislatif PSI Minta Pramono Hati-hati

1 Orang Tewas, INAFIS Temukan Kacamata Saat Olah TKP Ledakan Proyek Waduk Bulango Ulu

Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar

Komisi II DPR Inginkan Pengusaha Dapat Amnesti Tanah

Diresmikan Januari 2025, Gibran Tinjau Pembangunan Waduk Jlantah Karanganyar

AHY Temui KSAD, Minta TNI AD Bantu Pemerintah Bereskan Sengketa Tanah

Jokowi Ungkap Jumlah Waduk di Indonesia Belum 10 Persen Dibanding Korea-Tiongkok

Pulau Rempang Disebut Bukan Pemukiman Tanah Adat

Sertifikasi Tidak Hilangkan Hak Tanah Ulayat

Begini Sengketa Lahan Kebun Binatang Bandung versi Pemkot
