MerahPutih.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI.
Isu tersebut dijadwalkan menjadi salah satu pembahasan dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Senin (16/3) pukul 11.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam agenda rapat tersebut, Komisi III akan berdiskusi bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Rapat tersebut diharapkan menghasilkan keputusan resmi terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menangkap pelaku maupun pihak yang diduga berada di balik aksi kekerasan tersebut.
“Kami meminta kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya, baik yang melakukan langsung maupun yang memerintahkan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3).
Baca juga:
Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan
Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Aktivis 98 Apresiasi Respons Cepat Pemerintah
Seperti diketahui, peristiwa yang menimpa Andrie diduga merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh dua orang pelaku.
Insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat korban dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Serangan tersebut terjadi ketika korban melintas di perempatan kawasan Jalan Salemba–Jalan Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, dua terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor menghentikan korban sebelum melakukan penyiraman air keras. (Pon)