Komisi III DPR Minta Polisi Tidak Arogan Saat Tertibkan Super Car

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Desember 2019
 Komisi III DPR Minta Polisi Tidak Arogan Saat Tertibkan Super Car

Anggota DPR Ahmad Sahroni (Foto: screenshot youtube.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian belakangan mulai gencar menertibkan mobil mewah atau super car yang tidak memiliki kelengkapan administrasi atau lalai membayar pajak.

Menanggapi langkah penegakan hukum oleh Polri, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk tidak arogan dan serampangan dalam melakukan penertiban super car.

Baca Juga:

Banyak Pemilik Mobil Mewah Gunakan Identitas Orang Lain, KPK: Bisa Dipidana

"Penegakan hukum terhadap penggelapan ataupun pidana lainnya silakan, tapi lakukan sesuai prosedur," kata Sahroni, di Jakarta, Minggu (15/12).

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan hal itu menyusul informasi yang diterimanya dari salah seorang anggota klub pemilik super car yang menyebutkan aparat kepolisian dari Polda Jatim memasuki hunian pribadi tanpa seizin pemilik rumah dan tanpa disertai surat penggeledahan.

Ilustrasi super car Lamborghini
Super Car Lamborghini Huracan (Foto: Worldcarfans)

Aparat kepolisian dalam upaya menelusuri keberadaan super car yang belakangan diketahui memiliki dokumen kepemilikan dengan pembuktian STNK di Malang itu dinilai sebagai bentuk arogansi Polda Jatim.

Dalam informasi tersebut, kata Sahroni, pemilik super car tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim oleh personel reserse dan lalu lintas yang datang ke rumahnya, meski telah dilengkapi STNK. Super car tersebut akhirnya gagal dibawa setelah terjadi perdebatan.

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem itu menilai ada dua dugaan pelanggaran dilakukan personel Polda Jatim dalam peristiwa ini.

"Yang pertama adalah memasuki properti tanpa pengetahuan pemilik rumah dan tanpa dilengkapi surat penggeledahan," kata Sahroni.

Kedua, kendaraan tersebut dilengkapi STNK yang artinya bukan mobil selundupan. Setelah diperlihatkan STNK malah personel Polda Jatim mau membawa mobil super car tersebut ke Polda Jatim.

"Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat," kata Sahroni.

Sahroni yang saat ini menjabat sebagai Presiden Brotherhood Club Indonesia dan Presiden Tesla Club Indonesia mengingatkan Polri tidak bersikap apatis terhadap para pemilik super car.

Bendahara Umum Nasdem ini sebagaimana dilansir Antara mengatakan para pemilik super car yang tercatat sebagai anggota klub selalu diingatkan akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan bahkan pembayaran pajak.

Baca Juga:

Mobil Mewah Nunggak Pajak Bakal Dipasangi 'Segel'

"Jangan karena melihat ada super car kemudian menduga hasil selundupan. Selidiki terlebih dahulu sebelum bertindak," kata Sahroni.

Sebelumnya diberitakan media massa, Polda Jatim tengah gencar membidik mobil-mobil mewah yang tak taat administrasi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan diamankannya mobil-mobil mewah tersebut terkait penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.(*)

Baca Juga:

Ribuan Mobil Mewah di Atas Rp1 Miliar Nunggak Pajak

#Komisi III DPR #Partai Nasdem #Mobil Mewah #Lamborghini
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Komisi III DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam kasus penyekapan dan penyiksaan YTR di Bandung. Ia meminta proses hukum tegas, semaksimal mungkin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Bagikan