Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras praktik perdagangan bayi lintas negara yang baru-baru ini terungkap. Dia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 24 bayi diketahui telah dijual ke Singapura. Kasus ini terbongkar setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap 12 pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Aparat kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut jaringan yang diduga beroperasi secara sistematis dan terorganisir, baik di dalam negeri maupun lintas negara.

"Perdagangan bayi adalah pelanggaran hukum yang sangat berat dan tidak berperikemanusiaan. Ini tidak hanya mencederai moral bangsa, tapi juga melanggar hak dasar anak-anak sebagai manusia yang harus dilindungi negara," tegas Abdullah dalam keterangannya, Rabu (16/7).

Baca juga:

Twist Ending ‘Squid Game 3’ Jadi Perdebatan, Sutradara Ungkap Kemunculan Bayi bukan Rencana Awal

Larangan perdagangan bayi diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76F UU 35/2014 secara tegas melarang setiap orang untuk menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI ini meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana, jaringan internasional yang terlibat, serta kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari institusi tertentu.

"Negara tidak boleh kalah dengan sindikat-sindikat kejahatan kemanusiaan semacam ini. Kami di DPR akan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik menjijikkan ini," lanjutnya.

Abdulllah juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, dan instansi terkait untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap perlindungan anak, serta memberikan pemulihan dan pendampingan psikologis bagi para korban.

Baca juga:

Dokter Tekankan Pentingnya Gaya Hidup Sehat untuk Program Bayi Tabung

"Anak-anak adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada satu pun dari mereka yang menjadi komoditas perdagangan," tutupnya.

Seperti diberitakan, pengungkapan kasus perdagangan bayi itu berawal dari laporan salah satu orangtua terkait dugaan penculikan anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap jaringan perdagangan bayi.

Bayi-bayi yang dijual ke Singapura masih berusia dua hingga tiga bulan. Bayi dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi. Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta. (Pon)

#Bayi #Akun Jual Beli Bayi #Bayi Malang #DPR #DPR RI #TPPO
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan