Komisi II Pertanyakan Alasan Betty Epsilon Idroos Tidak Proses Pencalonan M Taufik

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Februari 2022
Komisi II Pertanyakan Alasan Betty Epsilon Idroos Tidak Proses Pencalonan M Taufik

Calon Anggota KPU 2022-2027 Betty Epsilon Idroos. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Anggota KPU 2022-2027 Betty Epsilon Idroos menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Senin (14/2). Dalam kesempatan ini, Betty dicecar oleh anggota Komisi II DPR Abdul Wahid.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempertanyakan alasan Betty yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, tidak memproses pencalonan M Taufik sebagai caleg dari Partai Gerindra di Pileg DKI Tahun 2019.

Baca Juga

Legislator PDIP Minta Calon Anggota KPU Klarifikasi Pernyataan Parpol Tidak Berkontribusi

Pencalonan M Taufik menjadi DPRD DKI pada Pileg 2019 terhambat karena statusnya sebagai mantan terpidana kasus korupsi. Hal ini lantaran KPU menerbitkan peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks koruptor ‘nyaleg’ sehingga M Taufik dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Taufik saat itu mengajukan sengketa ke Bawaslu dan Bawaslu mengabulkan gugatan M Taufik. Namun, saat itu, Betty enggan memproses lebih lanjut keputusan dari Bawaslu untuk menyatakan Taufik memenuhi syarat sebagai caleg DKI dari Fraksi Gerindra.

"Ibu (Betty) ketika tidak memprosesnya, malah setelah putusan MA (Mahkamah Agung) baru ibu memprosesnya. Bagaimana pendekatan dan pemahaman ibu soal peraturan perundang-undangan, yang sebenarnya sudah jelas semua dalam aturan, tetapi ibu tidak memberikan kesempatan? Bagaimana ibu memahami itu semua?,” tanya Wahid.

Baca Juga

DPR akan Kuliti Calon Anggota KPU-Bawaslu Saat Fit and Proper Test

Menjawab pertanyaan Wahid, Betty mengatakan pihaknya menetapkan M Taufik tidak memenuhi syarat (TMS) karena sesuai dengan peraturan KPU yang ada saat itu, yakni larangan bagi eks koruptor menjadi caleg.

“Terkait putusan bapak M Taufik di DKI Jakarta, saya pikir ini satu dari sekian calon yang memang harus kami TMS-kan karena berdasarkan perintah dari KPU RI yang ada Peraturan KPU terkait pencalonan," ujarnya.

Betty membantah jika KPU DKI dianggap tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu karena saat itu, KPU DKI langsung bersurat ke KPU RI terkait langkah lanjutan setelah ada putusan Bawaslu untuk meloloskan eks koruptor menjadi caleg.

"Kami tidak dapat meneruskan pasca putusan Bawaslu, bukan berarti kami tadi bahasanya tidak memproses, kami memprosesnya dengan cara menanyakan kepada pimpinan KPU RI, bagaimana jika putusan Bawaslu bahwa beliau mengharuskan di-MS-kan,” kata Betty.

Hanya saja, kata Betty, KPU RI saat itu mengatakan bahwa status M Taufik tetap TMS pasa putusan Bawaslu. Ia menjelaskan, KPU RI meminta pihaknya menunggu hasil putusan Mahkamah Agung soal uji materi peraturan KPU yang melarang eks koruptor ‘nyaleg’.

"Tentu karena kami struktural, kami hirarkis, kami baru menindaklanjuti setelah ada peraturan terbaru sebagaimana disampaikan KPU RI hari itu. Jadi, semua terkomunikasikan, sehingga keluarlah peraturan KPU terkait pencalonan dan Pak M Taufik menjadi MS, memenuhi persyaratan,” ungkap Betty. (Pon)

Baca Juga

Demokrat akan Kulik Tiga Hal Ini saat Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu

#Komisi II DPR #Komisi Pemilihan Umum #DPR RI #Bawaslu RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan