Legislator PDIP Minta Calon Anggota KPU Klarifikasi Pernyataan Parpol Tidak Berkontribusi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Februari 2022
Legislator PDIP Minta Calon Anggota KPU Klarifikasi Pernyataan Parpol Tidak Berkontribusi

Anggota DPR RI Komarudin Watubun. Foto: Runi/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada hari ini hingga 16 Februari 2022.

Calon anggota KPU August Mellaz dicecar soal pernyataannya yang pernah dilontarkannya bahwa partai politik tak berkontribusi terhadap penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.

Baca Juga

Demokrat akan Kulik Tiga Hal Ini saat Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun meminta August memberikan klarifikasi soal pernyataan partai politik tidak berkontribusi tersebut.

"Tentang penilaian saudara terhadap DPT, partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT," kata Komarudin saat fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

"Sebentar lagi kalau terpilih mau tidak mau partai politik kemitraan sodara. Saya minta klarifikasi dulu," sambug Komarudin.

August mengaku tidak ingat pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Komarudin pun mengingatkan bahwa pernyataan August tersebut disampaikan pada 2013 silam.

Sebagai aktivis kepemiliuan, August berdalih, biasanya hanya merespons catatan kepada parpol atau penyelenggara pemilu. Ia mengaku biasanya mengkritisi pemilih yang memiliki hak pilih tetapi justru tidak masuk dalam DPT.

"Merespons catatan apakah kepada parta politik atau kepada penyelenggara pemilu biasanya tidak begitu catatan-catatan saya," ungkapnya.

Baca Juga

Sejumlah Kriteria yang Wajib Dipenuhi Calon Komisioner KPU-Bawaslu

August pun menceritakan pengalamannya ikut menyusun Undang-Undang Pemilu saat menjadi tenaga ahli pemerintah.

Dari pengalamannya itu, August mencontohkan mengusulkan tambahan kursi di DPR. Sehingga tidak ada intensi buruk saat memberikan catatan negatif terhadap peran parpol

"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu) sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," ungkapnya.

Merespons jawaban August, Komarudin mengingatkan kepada calon anggota KPU yang berasal dari non government organitation (NGO).
Jika terpilih menjadi anggota KPU, harus bekerjasama dengan partai politik.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," kata Komarudin. (Pon)

Baca Juga

DPR akan Kuliti Calon Anggota KPU-Bawaslu Saat Fit and Proper Test

#Komisi II DPR #Komisi Pemilihan Umum #Ketua Bawaslu RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Bagikan