Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator PDIP Minta Calon Anggota KPU Klarifikasi Pernyataan Parpol Tidak Berkontribusi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Februari 2022
Legislator PDIP Minta Calon Anggota KPU Klarifikasi Pernyataan Parpol Tidak Berkontribusi

Anggota DPR RI Komarudin Watubun. Foto: Runi/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada hari ini hingga 16 Februari 2022.

Calon anggota KPU August Mellaz dicecar soal pernyataannya yang pernah dilontarkannya bahwa partai politik tak berkontribusi terhadap penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.

Baca Juga

Demokrat akan Kulik Tiga Hal Ini saat Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun meminta August memberikan klarifikasi soal pernyataan partai politik tidak berkontribusi tersebut.

"Tentang penilaian saudara terhadap DPT, partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT," kata Komarudin saat fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

"Sebentar lagi kalau terpilih mau tidak mau partai politik kemitraan sodara. Saya minta klarifikasi dulu," sambug Komarudin.

August mengaku tidak ingat pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Komarudin pun mengingatkan bahwa pernyataan August tersebut disampaikan pada 2013 silam.

Sebagai aktivis kepemiliuan, August berdalih, biasanya hanya merespons catatan kepada parpol atau penyelenggara pemilu. Ia mengaku biasanya mengkritisi pemilih yang memiliki hak pilih tetapi justru tidak masuk dalam DPT.

"Merespons catatan apakah kepada parta politik atau kepada penyelenggara pemilu biasanya tidak begitu catatan-catatan saya," ungkapnya.

Baca Juga

Sejumlah Kriteria yang Wajib Dipenuhi Calon Komisioner KPU-Bawaslu

August pun menceritakan pengalamannya ikut menyusun Undang-Undang Pemilu saat menjadi tenaga ahli pemerintah.

Dari pengalamannya itu, August mencontohkan mengusulkan tambahan kursi di DPR. Sehingga tidak ada intensi buruk saat memberikan catatan negatif terhadap peran parpol

"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu) sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," ungkapnya.

Merespons jawaban August, Komarudin mengingatkan kepada calon anggota KPU yang berasal dari non government organitation (NGO).
Jika terpilih menjadi anggota KPU, harus bekerjasama dengan partai politik.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," kata Komarudin. (Pon)

Baca Juga

DPR akan Kuliti Calon Anggota KPU-Bawaslu Saat Fit and Proper Test

#Komisi II DPR #Komisi Pemilihan Umum #Ketua Bawaslu RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
DPR menilai putusan MK soal UU ASN belum menyentuh substansi perbedaan PNS dan PPPK. Reformasi ASN disebut tetap harus melalui jalur legislasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan