Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sejumlah Kriteria yang Wajib Dipenuhi Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 12 Februari 2022
Sejumlah Kriteria yang Wajib Dipenuhi Calon Komisioner KPU-Bawaslu

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR akan menggelar fit and proper test kepada 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Proses ini akan berlangsung pada 14 hingga 16 Februari 2022. Timsel calon anggota KPU telah memilih 14 nama. Nama-nama ini juga sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga

Komposisi Ideal Anggota KPU-Bawaslu Versi Pengamat

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyebut, ada lima kriteria standar yang dipegang Komisi II dalam menjalankan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.

Kriteria pertama, kata Doli, adalah kriteria yang sangat penting, yaitu memiliki aspek integritas. Hal ini karena berdasarkan pengalaman, ternyata masih ada saja penyelenggara pemilu yang terjebak dalam masalah hukum.

“Bahkan di periode sebelumnya, bukan hanya di provinsi, kabupaten/kota, tapi di KPU RI sendiri ada yang terkena masalah hukum," kata Ahmad Doli saat acara diskusi di Jakarta, Jumat (11/2).

Kriteria kedua, menurut Ahmad Doli, adalah kecakapan. Ia mengharapkan para calon penyelenggara pemilu adalah orang yang betul-betul cakap atau memahami soal kepemiluan, baik dari aspek hukum, politik dan konsepsional.

Kriteria ketiga, Doli mengharapkan calon anggota KPU dan Bawaslu mempunyai kemampuan komunikasi yang proporsional.

“Mereka harus menempatkan diri sebagai orang yang harus bisa berkomunikasi tetapi tetap menjaga independensinya dan imparsial lembaga,” terang Ahmad Doli.

Ia menilai kepemimpinan dalam komunikasi sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya orang-orang yang memiliki skill tersebut, Doli yakin KPU dan Bawaslu menjadi lembaga yang independen dengan didukung oleh semua pihak.

Hal ini karena dapat membangun komunikasi yang baik tetapi menjaga independensi dan imparsialitasnya. Keempat, adalah membutuhkan orang-orang yang inovatif, yang kreatif.

"Karena seharusnya pemilu ini semakin hari, semakin ke depan semakin memudahkan buat kita semua, terutama buat pemilih,” jelasnya.

Baca Juga

Anggota KPU dan Bawaslu Ditetapkan 17 Februari

Ahmad Doli berharap, dengan adanya para calon anggota KPU dan Bawaslu yang kreatif dan inovatif, pemilu menjadi terbuka untuk menggunakan teknologi informasi, ada proses digitalisasi dan elektronisasi di berbagai tahapan pemilu.

“Walaupun saya termasuk orang yang skeptis terhadap voting, karena beberapa negara itu sudah mulai terkoreksi rawan manipulate, karena ada hacker,” ungkap Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Kriteria kelima, lanjut Doli, para calon anggota KPU dan Bawaslu harus mempunyai mental dan fisik yang kuat. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, ada sekitar 800 petugas pemilu yang meninggal karena masalah kesehatan, namun tidak menjadi perhatian utama.

“Jadi riwayat kesehatan mungkin juga dipertimbangkan faktor usia dan seterusnya, menurut saya ini menjadi penting,” papar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Dengan lima kriteria tersebut, Doli berharap dalam pelaksanaan fit and proper test pada 14-16 Februari 2022 yang dilakukan secara terbuka, mudah-mudahan bisa menghasilkan para penyelenggara pemilu yang terbaik. Sehingga akan bisa menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara yang berkualitas.

Sebagai informasi, keempatbelas nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini adalah August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kemudian Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan dan nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. (Knu)

Baca Juga

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Jalani Fit and Proper Test

#Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu #Bawaslu RI #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan