Demokrat akan Kulik Tiga Hal Ini saat Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu


Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid. Foto: Eno/Man/DPR
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada hari ini hingga 16 Februari 2022.
Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid mengungkapkan, ada tiga hal penting yang akan dikonfirmasi pihaknya saat uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU dan Bawaslu berlangsung.
Baca Juga
DPR akan Kuliti Calon Anggota KPU-Bawaslu Saat Fit and Proper Test
“Pertama, mesti kita pastikan kompetensi pihak penyelenggara. Bahwa mereka siap dan memahami tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara,” kata Anwar Hafid kepada wartawan Senin,(14/2).
Sedangkan yang kedua, lanjut Anwar Hafid, pihaknya akan fokus kepada sisi integritas dari para calon Anggota KPU dan Bawaslu RI.
“Kedua, terkait integritas mereka sebagai penyelenggara. Jangan sampai netralitas penyelenggara diragukan dan memiliki afiliasi politik,” imbuhnya.
Baca Juga
Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Jalani Fit and Proper Test
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini melanjutkan, untuk hal ketiga pihaknya juga akan menyoroti soal kepastian dan koordinasi terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
“Bahwa kita mesti pastikan proses dan tahapan penyelenggara benar-benar bekerja sesuai mekanisme dan tahapan proses pemilu siap, apalagi pada agenda 2024 kita akan menyelenggarakan pemilu serentak dan pilkada,” ujarnya
Menutup penjelasannya, Anwar Hafid mengatakan, jika proses uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu 2022-2027 akan dilakukan fisik dan virtual.
Para dewan di Komisi II DPR sendiri akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu.
“Dilakukan fisik dan virtual, (uji kelayakan dan kepatutatan),” tutup Anwar Hafid. (Pon)
Baca Juga
Sejumlah Kriteria yang Wajib Dipenuhi Calon Komisioner KPU-Bawaslu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran

DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
