Demokrat akan Kulik Tiga Hal Ini saat Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid. Foto: Eno/Man/DPR
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada hari ini hingga 16 Februari 2022.
Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR Anwar Hafid mengungkapkan, ada tiga hal penting yang akan dikonfirmasi pihaknya saat uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU dan Bawaslu berlangsung.
Baca Juga
DPR akan Kuliti Calon Anggota KPU-Bawaslu Saat Fit and Proper Test
“Pertama, mesti kita pastikan kompetensi pihak penyelenggara. Bahwa mereka siap dan memahami tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara,” kata Anwar Hafid kepada wartawan Senin,(14/2).
Sedangkan yang kedua, lanjut Anwar Hafid, pihaknya akan fokus kepada sisi integritas dari para calon Anggota KPU dan Bawaslu RI.
“Kedua, terkait integritas mereka sebagai penyelenggara. Jangan sampai netralitas penyelenggara diragukan dan memiliki afiliasi politik,” imbuhnya.
Baca Juga
Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Jalani Fit and Proper Test
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini melanjutkan, untuk hal ketiga pihaknya juga akan menyoroti soal kepastian dan koordinasi terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
“Bahwa kita mesti pastikan proses dan tahapan penyelenggara benar-benar bekerja sesuai mekanisme dan tahapan proses pemilu siap, apalagi pada agenda 2024 kita akan menyelenggarakan pemilu serentak dan pilkada,” ujarnya
Menutup penjelasannya, Anwar Hafid mengatakan, jika proses uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu 2022-2027 akan dilakukan fisik dan virtual.
Para dewan di Komisi II DPR sendiri akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu.
“Dilakukan fisik dan virtual, (uji kelayakan dan kepatutatan),” tutup Anwar Hafid. (Pon)
Baca Juga
Sejumlah Kriteria yang Wajib Dipenuhi Calon Komisioner KPU-Bawaslu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?