Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR akan Kuliti Calon Anggota KPU-Bawaslu Saat Fit and Proper Test

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Februari 2022
DPR akan Kuliti Calon Anggota KPU-Bawaslu Saat Fit and Proper Test

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada Senin (14/2). Fit and proper test ini akan berlangsung 14-16 Februari 2022.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjamin uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan secara terbuka dan independen.

Baca Juga

Sejumlah Kriteria yang Wajib Dipenuhi Calon Komisioner KPU-Bawaslu

"Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU- Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon. Juga faktor inovasi dan kreativitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat normatif," kata Guspardi di Jakarta, Senin (14/2).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, fit and proper test bakal menyaring dan mendapatkan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terbaik dan berkualitas.

"Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II itu merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu terbaik dan berkualitas," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam fit and proper test, masing-masing calon diberikan waktu paling lama 1 jam untuk menyampaikan visi dan misi.

Hal itu sudah termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II.

Menurut Guspardi, masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan dijadikan bahan dan perhatian Komisi II untuk mengkritisi para calon.

"Oleh karena itu, diharapkan proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar," harap Guspardi.

Baca Juga

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Jalani Fit and Proper Test

Berbagai elemen masyarakat juga dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung. Atau bisa mengakses melalui kanal daring yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.

Usai melakukan fit and proper test, kata dia, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.

"Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas," pungkas anggota Baleg DPR RI ini.

Sekedar informasi, DPR RI telah menerima 14 Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan 10 Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).

Nama tersebut sudah diusulkan oleh Presiden berdasarkan Surat Presiden Nomor: R-01/Pres/01/2022 tanggal 12 Januari 2022, perihal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjuti dengan melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk memilih dan menetapkan tujuh nama calon Anggota KPU RI dan lima nama calon Anggota Bawaslu RI yang diusulkan oleh Presiden. (Knu)

Baca Juga

Komposisi Ideal Anggota KPU-Bawaslu Versi Pengamat

#Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu RI #Komisi II DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
DPR menilai putusan MK soal UU ASN belum menyentuh substansi perbedaan PNS dan PPPK. Reformasi ASN disebut tetap harus melalui jalur legislasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
Bagikan