Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

Artificial Intelligence. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Syamsu Rizal memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta platform digital global menyediakan fitur pengecekan untuk mengenali konten yang dibuat oleh kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
?
Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, menilai usul tersebut sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat di tengah semakin maraknya penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam bentuk deepfake.
?
Menurutnya, teknologi ini memang menghadirkan inovasi luar biasa, tapi juga membuka ruang manipulasi informasi yang berbahaya jika tidak dikendalikan. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara bisa direkayasa sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari yang asli. Tanpa ada fitur pengecekan, masyarakat akan semakin kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” ujar Deng Ical, Selasa (16/9).
?
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar. Fitur khusus yang dapat menandai konten buatan AI diyakini mampu menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu.

Baca juga:

Artificial Intelligence Diintegrasikan ke Kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK, Gibran: Manusia yang Tak Pakai AI akan Kalah


?
“Dengan adanya fitur pengecekan, publik bisa dengan cepat mengetahui mana konten yang benar-benar otentik, dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI. Ini penting untuk menjaga literasi digital sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” tambahnya.
?
Deng Ical juga menekankan bahwa Komisi I akan memberikan perhatian serius terhadap inisiatif Komdigi ini. Menurutnya, langkah tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat bersama kementerian terkait guna merumuskan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif. “Komisi I tentu akan mendalami usul ini. Kami akan memastikan ada regulasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, DPR, dan platform digital, agar ruang digital kita tetap sehat, aman, dan kredibel,” tegas legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I tersebut.
?
Deng Ical menambahkan, selain aspek teknis, upaya pengendalian konten AI juga harus dibarengi peningkatan edukasi literasi digital masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis agar tidak mudah termakan hoaks atau manipulasi digital. “Kebijakan teknis saja tidak cukup. Edukasi publik dan literasi digital juga harus diperkuat. Kalau masyarakat kritis dan melek digital, potensi dampak buruk AI bisa diminimalisasi,” jelasnya.
?
Selain itu, kata dia, perlu ada percepatan literasi, sehingga masyarakat mempunyai kemampuan menjadi gate keeper untuk menjaring informasi yang dibutuhkan. Pengawasan aktivitas di ruang digital sangat dibutuhkan. Pemerintah juga harus segera membentuk dewan pengawas sesuai UU PDP. Deng Ical menegaskan komitmen Fraksi PKB dan DPR RI untuk terus mengawal perkembangan teknologi digital agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keamanan informasi maupun kualitas demokrasi di Indonesia.
?
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform digital global untuk menyediakan fitur pengecekan konten yang dibuat kecerdasan artifisial. Hal itu didasari penyebaran konten deepfake yang sangat marak. Data Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.(Pon)

Baca juga:

Penerapan Teknologi Artificial Intelligence (AI) Urai Kemacetan Jakarta

#Artificial Intelligence #AI #Komdigi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Indonesia
Telkomsel Pakai AI Atasi Lonjakan Trafik Natal-Tahun Baru, Tapi Belum Semua BTS
Telkomsel saat ini menggunakan teknologi AI yang secara teknis disebut CSON (Centralized Self-Organizing Network).
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Telkomsel Pakai AI Atasi Lonjakan Trafik Natal-Tahun Baru, Tapi Belum Semua BTS
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Fun
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Perempuan di Indonesia terus mendorong transformasi profesi di era AI melalui kolaborasi lintas sektor, kepemimpinan, dan inovasi teknologi inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Menkomdigi menegaskan Cloudflare, GPT 10.28, dan sejumlah PSE lain wajib segera mendaftar sesuai regulasi untuk menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Indonesia
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Zentara juga memperkenalkan Zero Trust Architecture (ZTA)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
ShowBiz
Bong Joon-ho Berencana Bentuk Pasukan Khusus Penghancur AI, Khawatirkan Pengaruhnya terhadap Karya Seni
Joon-ho mengungkapkan perasaan campur aduk terhadap teknologi AI karena komunitas produksi film makin merasakan dampaknya.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Bong Joon-ho Berencana Bentuk Pasukan Khusus Penghancur AI, Khawatirkan Pengaruhnya terhadap Karya Seni
Indonesia
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Komdigi mengirim pemberitahuan kepada 25 PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran sesuai PM Kominfo 5/2020. Siap sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
Fun
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
Survei SiteMinder 2026 mencatat 59% wisatawan RI menginginkan layanan hotel berbasis AI untuk pengalaman menginap lebih efisien.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
Bagikan