Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

Artificial Intelligence. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Syamsu Rizal memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta platform digital global menyediakan fitur pengecekan untuk mengenali konten yang dibuat oleh kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
?
Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, menilai usul tersebut sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat di tengah semakin maraknya penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam bentuk deepfake.
?
Menurutnya, teknologi ini memang menghadirkan inovasi luar biasa, tapi juga membuka ruang manipulasi informasi yang berbahaya jika tidak dikendalikan. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara bisa direkayasa sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari yang asli. Tanpa ada fitur pengecekan, masyarakat akan semakin kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” ujar Deng Ical, Selasa (16/9).
?
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar. Fitur khusus yang dapat menandai konten buatan AI diyakini mampu menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu.

Baca juga:

Artificial Intelligence Diintegrasikan ke Kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK, Gibran: Manusia yang Tak Pakai AI akan Kalah


?
“Dengan adanya fitur pengecekan, publik bisa dengan cepat mengetahui mana konten yang benar-benar otentik, dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI. Ini penting untuk menjaga literasi digital sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” tambahnya.
?
Deng Ical juga menekankan bahwa Komisi I akan memberikan perhatian serius terhadap inisiatif Komdigi ini. Menurutnya, langkah tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat bersama kementerian terkait guna merumuskan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif. “Komisi I tentu akan mendalami usul ini. Kami akan memastikan ada regulasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, DPR, dan platform digital, agar ruang digital kita tetap sehat, aman, dan kredibel,” tegas legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I tersebut.
?
Deng Ical menambahkan, selain aspek teknis, upaya pengendalian konten AI juga harus dibarengi peningkatan edukasi literasi digital masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis agar tidak mudah termakan hoaks atau manipulasi digital. “Kebijakan teknis saja tidak cukup. Edukasi publik dan literasi digital juga harus diperkuat. Kalau masyarakat kritis dan melek digital, potensi dampak buruk AI bisa diminimalisasi,” jelasnya.
?
Selain itu, kata dia, perlu ada percepatan literasi, sehingga masyarakat mempunyai kemampuan menjadi gate keeper untuk menjaring informasi yang dibutuhkan. Pengawasan aktivitas di ruang digital sangat dibutuhkan. Pemerintah juga harus segera membentuk dewan pengawas sesuai UU PDP. Deng Ical menegaskan komitmen Fraksi PKB dan DPR RI untuk terus mengawal perkembangan teknologi digital agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keamanan informasi maupun kualitas demokrasi di Indonesia.
?
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform digital global untuk menyediakan fitur pengecekan konten yang dibuat kecerdasan artifisial. Hal itu didasari penyebaran konten deepfake yang sangat marak. Data Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.(Pon)

Baca juga:

Penerapan Teknologi Artificial Intelligence (AI) Urai Kemacetan Jakarta

#Artificial Intelligence #AI #Komdigi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Lifestyle
Era Physical AI Dimulai, Agibot Bawa Robot Humanoid hingga Robot Otonom ke Indonesia
Integrasi antara kecerdasan buatan dan sistem fisik diperkirakan akan semakin cepat dalam beberapa tahun mendatang.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Era Physical AI Dimulai, Agibot Bawa Robot Humanoid hingga Robot Otonom ke Indonesia
Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi Meutya Hafid membahas regulasi transfer data internasional dalam kesepakatan ART RI-AS, termasuk keamanan siber dan kedaulatan digital.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital
Indonesia
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Berdasarkan perjanjian dagang itu, Indonesia diminta untuk memberi kepastian mengenai transfer data pribadi ke AS dengan mengakui bahwa AS memiliki standar perlindungan yang setara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Bagikan