Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI

Artificial Intelligence. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Syamsu Rizal memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta platform digital global menyediakan fitur pengecekan untuk mengenali konten yang dibuat oleh kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
?
Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, menilai usul tersebut sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat di tengah semakin maraknya penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam bentuk deepfake.
?
Menurutnya, teknologi ini memang menghadirkan inovasi luar biasa, tapi juga membuka ruang manipulasi informasi yang berbahaya jika tidak dikendalikan. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara bisa direkayasa sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari yang asli. Tanpa ada fitur pengecekan, masyarakat akan semakin kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” ujar Deng Ical, Selasa (16/9).
?
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar. Fitur khusus yang dapat menandai konten buatan AI diyakini mampu menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu.

Baca juga:

Artificial Intelligence Diintegrasikan ke Kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK, Gibran: Manusia yang Tak Pakai AI akan Kalah


?
“Dengan adanya fitur pengecekan, publik bisa dengan cepat mengetahui mana konten yang benar-benar otentik, dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI. Ini penting untuk menjaga literasi digital sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” tambahnya.
?
Deng Ical juga menekankan bahwa Komisi I akan memberikan perhatian serius terhadap inisiatif Komdigi ini. Menurutnya, langkah tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat bersama kementerian terkait guna merumuskan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif. “Komisi I tentu akan mendalami usul ini. Kami akan memastikan ada regulasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, DPR, dan platform digital, agar ruang digital kita tetap sehat, aman, dan kredibel,” tegas legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I tersebut.
?
Deng Ical menambahkan, selain aspek teknis, upaya pengendalian konten AI juga harus dibarengi peningkatan edukasi literasi digital masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis agar tidak mudah termakan hoaks atau manipulasi digital. “Kebijakan teknis saja tidak cukup. Edukasi publik dan literasi digital juga harus diperkuat. Kalau masyarakat kritis dan melek digital, potensi dampak buruk AI bisa diminimalisasi,” jelasnya.
?
Selain itu, kata dia, perlu ada percepatan literasi, sehingga masyarakat mempunyai kemampuan menjadi gate keeper untuk menjaring informasi yang dibutuhkan. Pengawasan aktivitas di ruang digital sangat dibutuhkan. Pemerintah juga harus segera membentuk dewan pengawas sesuai UU PDP. Deng Ical menegaskan komitmen Fraksi PKB dan DPR RI untuk terus mengawal perkembangan teknologi digital agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keamanan informasi maupun kualitas demokrasi di Indonesia.
?
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform digital global untuk menyediakan fitur pengecekan konten yang dibuat kecerdasan artifisial. Hal itu didasari penyebaran konten deepfake yang sangat marak. Data Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.(Pon)

Baca juga:

Penerapan Teknologi Artificial Intelligence (AI) Urai Kemacetan Jakarta

#Artificial Intelligence #AI #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Fun
Restorasi 20 Tahun Pan's Labyrinth 100% Konvensional, Guillermo del Toro: Tidak Ada AI Sialan!
Guillermo del Toro menolak penggunaan AI dalam restorasi Pan’s Labyrinth. Perayaan 20 tahun film ikonik ini akan tayang ulang 9 Oktober 2026 dengan teknik konvensional dan konversi 3D.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Restorasi 20 Tahun Pan's Labyrinth 100% Konvensional, Guillermo del Toro: Tidak Ada AI Sialan!
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
Keuntungan Ekonomi dari AI tak Boleh hanya Dirasakan Pengusaha Besar
Pemerintah diharap dapat memastikan distribusi manfaat ekonomi dari AI berlangsung lebih adil.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Keuntungan Ekonomi dari AI tak Boleh hanya Dirasakan Pengusaha Besar
Indonesia
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
AI pada dasarnya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan manusia sehingga cenderung hanya mampu bereaksi terhadap apa yang dipelajarinya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Berita
PBB Serukan Pembatasan Pada Pekerjaan AI
UNICEF menyerukan kepada seluruh pemerintah, sektor swasta, dan mitra untuk menanamkan hak-hak anak dalam tata kelola AI global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
PBB Serukan Pembatasan Pada Pekerjaan AI
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Berita Foto
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Bagikan