Komentar MUI soal Sidang Sengketa Pilpres 2019

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 15 Juni 2019
Komentar MUI soal Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin menilai, sidang sengketa Pemilu 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) jadi kesempatan bagi lembaga hukum tertinggi itu untuk bekerja menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya.

Din mengatakan, rakyat memang memiliki hak untuk meminta kepada MK menunaikan tugas dan tanggung jawab secara mandiri, obyektif, imparsial, dengan menjunjung tinggi prinsip menegakkan keadilan secara sejati.

"Masalah hasil Pilpres 2019 adalah masalah krusial yang harus diselesaikan dengan baik, dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Karena kalau tidak akan menimbulkan masalah baru dalam kehidupan bangsa berupa terusiknya rasa keadilan rakyat," kata Din dalam keterangannya, Sabtu (15/6).

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)

Baca Juga: Perludem: Sulit Buktikan Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi

Ia menambahkan, tuduhan kecurangan Pemilu/Pilpres oleh salah satu pihak harus dijernihkan. Kalau tuduhan itu tidak benar maka itu akan menjadi fitnah.

"Jika dibiarkan akan menimbulkan fitnah berkelanjutan. Namun, jika tuduhan itu benar maka itu merupakan musibah, dan jika tidak diluruskan akan menjadi musibah berkepanjangan. Kita tentu tidak ingin fitnah dan musibah melanda bangsa tercinta," jelasnya.

Din juga mengajak masyarakat mengawal MK untuk bekerja sambil memastikan bahwa keadilan ditegakkan, serta fitnah atau musibah terhindarkan. Jika itu sudah ditegakkan maka adalah kewajiban rakyat untuk menerimanya dengan ikhlas dan tawakal.

"Di atas prinsip keadilan dan kebenaran ini kita ketuk hati para hakim MK untuk berbuat adil dan benar dengan senantiasa mengingat bahwa di atas mereka ada Ahkamul Hakimin, Hakim Yang Maha Tinggi, Maha Adil dan Maha Kuasa," tutup Din. (Knu)

Baca Juga: Pakar Sebut MK Sulit Diskualifikasi Ma'ruf Amin

#Din Syamsuddin #MUI #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Kapasitas kalau itu semua terpenuhi sekitar 12 sampai 13 ribu jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Azhar
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Bagikan