Kombes Murbani, Peraih Pin Emas Kapolri Disanksi Demosi 1 Tahun Terkait Kasus Brigadir J


Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Satu per satu perwira Polisi mendapatkan ganjaran karena tak profesional dalam kasus kematian Brigadir J.
Kali ini, giliran Kombes Murbani Budi Pitono diberi sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilangsungkan pada hari Rabu (28/9). Ia dijatuhkan sanksi demosi.
Baca Juga:
Selain Kasus Brigadir J, Ini 3 Tugas Prioritas untuk Dituntaskan Polri Hingga Akhir Tahun
“Sanksi administratif yaitu mutasi demosi selama setahun semenjak dimutasikan ke Yamna,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Selain sanksi demosi satu tahun, Murbani juga dikenakan sanksi lain yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diwajibkan meminta maaf.
“Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” tutup Ramadhan.
Murbani merupakan eks Kabag Renmin Divpropam Polri. Sebelum bertugas di Divpropam Polri, Kombes Murbani sudah menjalankan beberapa jabatan yang terbilang bergengsi. Lulusan PTIK 2005 ini mengawali kariernya di Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
AKP Idham Fadilah Disanksi Demosi 1 Tahun Terkait Perkara Brigadir J
Setelah itu ia dimutasi sebagai Kasatlantas Polrestabes Manado, Wakapolres Minahasa, dan Kapolresta Magelang. Selanjutnya, Kombes Murbani dimutasi sebagai Kapolresta Bandar Lampung, yaitu pada kurun 2016 sampai 2018.
Di Bandar Lampung, pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah, ini menerima sejumlah penghargaan atas prestasinya mengatasi kejahatan jalanan, seperti jambret dan begal.
Prestasi tersebut diwujudkan dalam penghargaan Pin Emas Kapolri, sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1962/XII/2018.
Lulusan AKPOL 1992 ini juga sukses mengamankan Pilkada 2018, membuat SIPS, Serve and Protect Integrated System, dan program keamanan digital di lingkungan Polresta Bandar Lampung. (Knu)
Baca Juga:
Polri Terima Memori Banding 4 Perwira yang Dipecat di Kasus Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
