Kombes Murbani, Peraih Pin Emas Kapolri Disanksi Demosi 1 Tahun Terkait Kasus Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 29 September 2022
Kombes Murbani, Peraih Pin Emas Kapolri Disanksi Demosi 1 Tahun Terkait Kasus Brigadir J

Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu per satu perwira Polisi mendapatkan ganjaran karena tak profesional dalam kasus kematian Brigadir J.

Kali ini, giliran Kombes Murbani Budi Pitono diberi sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilangsungkan pada hari Rabu (28/9). Ia dijatuhkan sanksi demosi.

Baca Juga:

Selain Kasus Brigadir J, Ini 3 Tugas Prioritas untuk Dituntaskan Polri Hingga Akhir Tahun

“Sanksi administratif yaitu mutasi demosi selama setahun semenjak dimutasikan ke Yamna,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Selain sanksi demosi satu tahun, Murbani juga dikenakan sanksi lain yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diwajibkan meminta maaf.

“Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” tutup Ramadhan.

Murbani merupakan eks Kabag Renmin Divpropam Polri. Sebelum bertugas di Divpropam Polri, Kombes Murbani sudah menjalankan beberapa jabatan yang terbilang bergengsi. Lulusan PTIK 2005 ini mengawali kariernya di Polda Jawa Barat.

Baca Juga:

AKP Idham Fadilah Disanksi Demosi 1 Tahun Terkait Perkara Brigadir J

Setelah itu ia dimutasi sebagai Kasatlantas Polrestabes Manado, Wakapolres Minahasa, dan Kapolresta Magelang. Selanjutnya, Kombes Murbani dimutasi sebagai Kapolresta Bandar Lampung, yaitu pada kurun 2016 sampai 2018.

Di Bandar Lampung, pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah, ini menerima sejumlah penghargaan atas prestasinya mengatasi kejahatan jalanan, seperti jambret dan begal.

Prestasi tersebut diwujudkan dalam penghargaan Pin Emas Kapolri, sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1962/XII/2018.

Lulusan AKPOL 1992 ini juga sukses mengamankan Pilkada 2018, membuat SIPS, Serve and Protect Integrated System, dan program keamanan digital di lingkungan Polresta Bandar Lampung. (Knu)

Baca Juga:

Polri Terima Memori Banding 4 Perwira yang Dipecat di Kasus Brigadir J

#Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan