Pilpres 2019

Koalisi Pilpres 2019, Fahri Hamzah: Rumit dan Tanpa Platform yang Jelas

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 14 Juli 2018
Koalisi Pilpres 2019, Fahri Hamzah: Rumit dan Tanpa Platform yang Jelas

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik keras upaya koalisi sejumlah partai politik jelang Pilpres 2019. Politikus PKS ini menyatakan koalisi definitif antar parpol baru bisa terbentuk pada 9-10 Agustus mendatang.

Pasalnya, koalisi partai politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019, menurut Fahri, rumit alias platform tidak jelas.

“Selain rumitnya platform juga karena tidak ada kesepakatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review presidential threshold. Jika MK 'melahirkan’ keputusan 0 persen, maka koalisi akan bubar,” kata Fahri usai acara Netizen #NgopiBarengFahri dengan tema “Kaum Milenial, Arah Baru Indonesia” melalui siaran pers diterima, Sabtu, (14/7).

Fahri Hamzah dalam acara NgopiBarengFahri
Fahri Hamzah dalam acara #NgopiBarengFahri (Foto: MP/Gomes)

Lebih lanjut, anggota legislatif asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengaku, memiliki tesis bahwa nantinya yang muncul dipermukaan adalah poros baru (tengah) yang dilihat publik lebih dan menjadi alternatif, dari dua konflik tersebut. Sebab, kemungkinan hal itu bisa terjadi kalau presidential threshold 20 persen dibatalkan MK.

“Kalau tidak, koalisinya akan bubar. Tapi saya berfikir bahwa trend-nya akan ke arah sana (banyak calon), karena itu positif bagi perkembangan suasana pemilihan yang demokrasi,” tambah Fahri Hamzah.

Sementara itu, soal koalisi Partai Gerindra dan Demokrat, Fahri tak menampik, kalau PKS juga akan kesulitan dalam menentukan koalisi dengan Gerindra. Sebab, Gerindra memiliki kalkulasi menang atau tidak.

“Dia juga ngga mau koalisi kalau kalah. Karena ini ‘sudden death’. Artinya, kalau bisa dua poros kan, langsung kalah,” tutupnya.(Gms)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: OTT Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, KPK Kembali Amankan Tiga Orang

#Pilpres 2019 #Koalisi Merah Putih #Fahri Hamzah #Presidential Threshold
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Fahri berharap penggunaan hak konstitusional ini menjadi ikhtiar untuk menyatukan kembali bangsa dari ancaman perpecahan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Indonesia
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Kementerian PKP tidak memiliki otoritas penuh atas pertanahan untuk pengembangan hunian perkotaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Indonesia
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Alih-alih mendorong adaptasi, kebijakan ini justru berpotensi menekan daya beli masyarakat dan membuat pasar properti domestik menjadi tidak kompetitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
Indonesia
Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi
Nanti dihitung berapa biayanya dan nantinya biaya tersebut ditambah dengan keuntungan sehingga pemerintah dapat memutuskan berapa harga rumah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi
Indonesia
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?
Indonesia
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Bamsoet menilai dihapusnya Presidential Threshold akan membawa implikasi komplek bagi politik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Indonesia
Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR
Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro menyebut bahwa putusan MK itu juga punya nilai plus.
Frengky Aruan - Selasa, 07 Januari 2025
Konsekuensi Penghapusan Ambang Batas Capres, Presiden Tak Punya ‘Beking’ di DPR
Indonesia
Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah
Partai politik, terutama non-parlemen, perlu bersiap dari sekarang agar lolos menjadi partai politik peserta pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Januari 2025
Presidential Threshold Dihapus, Partai Politik Harus Segera Berbenah
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi memutuskan penghapusan presidential threshold pada Kamis, 2 Januari 2025, melalui putusan No.62/PUU-XXII/2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Putusan itu sekaligus mengembalikan makna presidential threshold sesuai Pasal 6 UUD NRI 1945 sebagai syarat keterpilihan bukan ambang batas minimal persentase 20 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
DPR Jangan Bermanuver Mengingkari Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Bagikan