Kasus Korupsi

OTT Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, KPK Kembali Amankan Tiga Orang

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 14 Juli 2018
OTT Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih, KPK Kembali Amankan Tiga Orang

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih semalam, Jumat (13/7).

"Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK. Sehingga total yang diamankan 12 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonformasi, Sabtu (14/7).

Menurut Febri, ketiga orang tersebut masih terkait dengan OTT yang menjerat Politisi Partai Golkar itu. Namun, Febri masih enggan mengungkap identitas mereka bertiga.

Jubir KPK Febri Diansyah bersama wakil ketua KPK Basaria Panjaitan
Jubir KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MP/Ponco Sulaksono)

"Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkain peristiwa dalam kasus ini. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," ucap Febri.

Lembaga antirasuah bakal menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan dalam konferensi pers yang digelar sore nanti. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Tentu termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," pungkasnya.

Eni Maulani Saragih
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih (Foto: tv parlemen)

Dalam operasi senyap semalam, salah satu pihak yang ikut diamankan bersama Eni adalah Bos Apac Group Johanes B Kotjo. Johanes diketahui masuk dalam 150 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai US$267 juta pada 2016.

Eni Saragih diduga menerima uang Rp500 juta dari Johanes Kotjo. Uang tersebut diduga terkait proyek pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ditangkap KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Eni Saragih

#Febri Diansyah #Kasus Korupsi #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Bagikan