Ditangkap KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Eni Saragih
Anggota DPR Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7) kemarin. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulana Saragih.
Selain Eni, tim penindakan KPK juga mengamankan delapan orang lainnya. Eni diduga menerima suap dari Bos Apac Group Johanes B Kotjo terkait proyek PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau. Proyek pembangkit listrik tersebut masuk dalam proyek 35.000 megawat (MW).
Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Sabtu (14/7), Eni tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 29 Desember 2014. Saat dirinya menjadi anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Eni memiliki kekayaan mencapai Rp7,2 miliar dan USD 20 ribu. Adapun harta yang dimiliki Politisi Partai Golkat itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Eni tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah seperti Tangerang, Lebak, dan Gresik yang mencapai total Rp3.180.604.000.
Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Eni yakni senilai total Rp 3.004.100.000. Jumlah total harta bergerak tersebut tak dijabarkan oleh Eni berupa apa saja. Dalam laman tersebut Eni hanya tercatat memiliki Toyota Kijang Innova senilai Rp 160 juta.
Eni juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 1,1 miliar dan USD 20 ribu. Eni memiliki utang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 227.072.000.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jokowi Terancam, Ada Partai Koalisi Kemungkinan Pindah ke Kubu Sebelah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional