Headline

Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Petinggi Polri Terlibat Kasus Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Januari 2019
 Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Petinggi Polri Terlibat Kasus Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduga ada keterlibatan petinggi Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu berdasarkan hasil penyusunan laporan pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang diserahkan kepada KPK, Selasa (15/1). Penyusunan laporan pemantauan ini dilakukan berdasarkan penanganan perkara sejak bulan Februari sampai dengan bulan Agustus 2018.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, aktor yang terlibat penyerangan Novel dapat dikategorikan ke dalam lima kategori.

Pertama, orang yang diduga terkait dengan pengintaian dan eksekutor lapangan. Kedua, orang yang diduga menggalang dan menggerakkan penyerangan. Ketiga, orang yang diduga digalang dan kemudian menjadi pihak yang paling berkepentingan untuk menyerang Novel.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

"Keempat, anggota kepolisian yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan aktor kedua," kata Asfinawati, saat membacakan hasil laporan pemantauan kepada KPK.

Kelima, sambung Asfinawati, saksi yang mengetahui rencana penyerangan terhadap Novel tetapi karena satu dan lain hal diam atau tidak melakukan upaya pencegahan.

Dalam hasil laporan itu juga disebutkan bahwa aparat kepolisian diduga telah mengetahui sejak awal terkait rencana penyerangan terhadap Novel.

"Kepolisian telah mengetahui serangan sejak awal, tetapi tidak mampu melakukan pencegahan karena ada keterlibatan petinggi Polri lainnya," jelasnya.

Menurutnya, Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen M Iriawan sudah memperingatkan Novel akan mendapatkan serangan dan menawarkan pengamanan dan pengawasan.

"Novel menyarankan agar tawaran pengamanan tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK, supaya tidak menjadi hubungan personal. Tetapi tidak diketahui lagi apa tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Polda, sehingga serangan tersebut tetap terjadi," bebernya.

Bahkan, lanjut Asfinawati, penyidik patut diduga sengaja tidak mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel.

"Ada indikasi pengaburan dan pengambangan penindakan atas serangan terhadap Novel," tegasnya.

Adapun hasil laporan pemantuan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terkait kasus kekerasan terhadap Novel diterima langsung oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

"Ini akan kami baca dan kami pelajari, kita mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan berharap kerja-kerja kita untuk memberantas korupsi tidak berhenti dengan teror-teror seperti itu," kata Laode, di Gedung KPK.

Koalisi masyarakat yang turut hadir dalam penyerahan laporan pemantauan ini ialah, YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), FH Universitas Andalas, PUKAT UGM dan mantan pimpinan KPK Abraham Samad. Laporan diterima oleh tiga pimpinan KPK, Laode M Syarif, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPU Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Pidato Jokowi

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Penyiraman Air Keras #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan