KLB Belum Dicabut, Kemenag Solo Minta Salat Jumat Besok Ditiadakan
Kepala Kemenag Solo Musta'in Ahmad. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah mengimbau pada umat Islam agar tak menggelar salat Jumat (5/6), tapi menggantinya dengan salat duhur di rumah. Kebijan tersebut dimbil karena status kejadian luar biasa (KLB) corona atau COVID-19 belum dicabut Wali Kota Solo.
Kepala Kemenag Solo Musta'in Ahmad mengungkapkan, tempat ibadah masjid pada Jumat besok belum diperkenankan untuk diadakan. Salat Jumat masih dilaksanakan di rumah saja, dengan diganti salat zuhur.
Baca Juga:
"Kami imbau agar semua takmir dan pengurus masjid bisa patuh akan aturan ini. Ini semua untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Solo," kata Musta'in usai rapat dengan pemuka agama Solo di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Kamis (4/6).
Menurutnya, tidak hanya salat Jumat besok yang masih tetap diadakan di rumah. Untuk ibadah di gereja pada Munggu (7/6) juga masih diadakan di rumah. Semua umat beragama di Solo diharapkan bersabar untuk bisa mengadakan beribadah di rumah ibadah.
"Solo masih menyiapkan segala sesuatunya dalam menuju new normal. Kami juga sedang menunggu perwali (pertauran wali kota) tentang tata cara protokol kesehatan new normal," katanya.
Sebelum perwali new normal disahkan, lanjut dia, Kemenang meminta seluruh masjid dan pengurus tempat peribadatan lain untuk mempersiapkan kelengkapan protokol kesehatan. Di mana untuk masjid membuat tanda saf, tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, dan lainnya.
"Jadi ketika nanti perwali turun semua masjid, gereja, dan tempat lainnya sudah siap semua," papar dia.
Baca Juga:
Ia menambahkan, khusus buat lansia dan anak-anak, dan orang sakit saat penerapan new normal diimbau menjalankan ibadah di rumah masing-masing. Demikian halnya untuk musala kampung agar menjalankan ibadah khusus warga setempat dan tidak melakulan mobilisasi jamaah dari luar kampung. (Ism)
Baca Juga:
Masa Transisi, Anies Buka Kegiatan Sosial-Ekonomi Secara Bertahap
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan
Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan