Masa Transisi, Anies Buka Kegiatan Sosial-Ekonomi Secara Bertahap


Pekerja membersihkan dan membereskan barang dagang di sebuah tenant yang ada di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).(ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan perpanjangan kembali penerapan PSBB dengan masa transisi. Dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap.
"Dalam masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Baca Juga:
Saat pemaparan, Anies menyatakan bahwa pekan pertama bulan Juni, sektor paling awal yang dibuka yaitu tempat ibadah pada Jumat (5/6) besok. Namun, kapasitas jemaah yang mengikuti dibatasi 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai dibuka, dan harus kegiatan yang sifatnya rutin, serta harus mengikuti prinsip protokol kesehatan," terang dia.

Fasilitas luar ruangan juga mulai dibuka pada Jumat besok dengan kapasitas 50 persen dari jumlah maksimal.
Sedangkan hari Senin (8/6) mendatang, bidang kegiatan tempat kerja dan tempat usaha, serta kegiatan sosial budaya menyusul dibuka.
"Pada pekan kedua masa transisi. Perkantoran, rumah makan (mandiri), perindustrian, pergudangan, pertokoan, retail, showroom, bengkel, servis, fotokopi, museum, galeri, perpustakaan, ojek (online dan pangkalan)," jelas dia.
Anies menerangkan, untuk pusat perbelanjaan, menerapkan sistem ganjil-genap nomor toko. Toko dengan nomor ganjil hanya boleh membuka usaha di tanggal ganjil, dan toko bernomor genap untuk tanggal genap.
Baca Juga:
2 Alasan Masjid Istiqlal Belum Mulai Gelar Salat Jumat Besok
Kemudian, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day akan mulai kembali efektif diselenggarakan pada Minggu (14/6).
Bersamaan dengan itu, taman, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan tempat rekreasi pantai turut kembali dibuka. Seluruh bidang yang dibuka secara bertahap hanya dibolehkan menampung 50 persen dari jumlah kapasitas maksimum.
Pemprov DKI akan membuka taman rekreasi indoor dan outdoor, serta kebun binatang. Pembukaan akan dimulai tanggal 20-21 Juni 2020 alias pada pekan ketiga masa transisi.
"Sabtu-Minggu mulai dibuka taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, kebun binatang," tutup dia. (Asp)
Baca Juga:
PSBB DKI Diperpanjang, Warga tak Pakai Masker Didenda Rp250 Ribu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI

Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker

Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)

Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Tahun Depan 100 Mahasiswa Penerima KJMU Kuliah di Luar Negeri

Tanggul Beton di Perairan Cilincing Berizin Resmi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Prioritaskan Bantu Nelayan Terdampak
