Masa Transisi, Anies Buka Kegiatan Sosial-Ekonomi Secara Bertahap
Pekerja membersihkan dan membereskan barang dagang di sebuah tenant yang ada di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).(ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan perpanjangan kembali penerapan PSBB dengan masa transisi. Dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap.
"Dalam masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Baca Juga:
Saat pemaparan, Anies menyatakan bahwa pekan pertama bulan Juni, sektor paling awal yang dibuka yaitu tempat ibadah pada Jumat (5/6) besok. Namun, kapasitas jemaah yang mengikuti dibatasi 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai dibuka, dan harus kegiatan yang sifatnya rutin, serta harus mengikuti prinsip protokol kesehatan," terang dia.
Fasilitas luar ruangan juga mulai dibuka pada Jumat besok dengan kapasitas 50 persen dari jumlah maksimal.
Sedangkan hari Senin (8/6) mendatang, bidang kegiatan tempat kerja dan tempat usaha, serta kegiatan sosial budaya menyusul dibuka.
"Pada pekan kedua masa transisi. Perkantoran, rumah makan (mandiri), perindustrian, pergudangan, pertokoan, retail, showroom, bengkel, servis, fotokopi, museum, galeri, perpustakaan, ojek (online dan pangkalan)," jelas dia.
Anies menerangkan, untuk pusat perbelanjaan, menerapkan sistem ganjil-genap nomor toko. Toko dengan nomor ganjil hanya boleh membuka usaha di tanggal ganjil, dan toko bernomor genap untuk tanggal genap.
Baca Juga:
2 Alasan Masjid Istiqlal Belum Mulai Gelar Salat Jumat Besok
Kemudian, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day akan mulai kembali efektif diselenggarakan pada Minggu (14/6).
Bersamaan dengan itu, taman, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan tempat rekreasi pantai turut kembali dibuka. Seluruh bidang yang dibuka secara bertahap hanya dibolehkan menampung 50 persen dari jumlah kapasitas maksimum.
Pemprov DKI akan membuka taman rekreasi indoor dan outdoor, serta kebun binatang. Pembukaan akan dimulai tanggal 20-21 Juni 2020 alias pada pekan ketiga masa transisi.
"Sabtu-Minggu mulai dibuka taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, kebun binatang," tutup dia. (Asp)
Baca Juga:
PSBB DKI Diperpanjang, Warga tak Pakai Masker Didenda Rp250 Ribu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab