Masa Transisi, Anies Buka Kegiatan Sosial-Ekonomi Secara Bertahap
Pekerja membersihkan dan membereskan barang dagang di sebuah tenant yang ada di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).(ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan perpanjangan kembali penerapan PSBB dengan masa transisi. Dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap.
"Dalam masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Baca Juga:
Saat pemaparan, Anies menyatakan bahwa pekan pertama bulan Juni, sektor paling awal yang dibuka yaitu tempat ibadah pada Jumat (5/6) besok. Namun, kapasitas jemaah yang mengikuti dibatasi 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai dibuka, dan harus kegiatan yang sifatnya rutin, serta harus mengikuti prinsip protokol kesehatan," terang dia.
Fasilitas luar ruangan juga mulai dibuka pada Jumat besok dengan kapasitas 50 persen dari jumlah maksimal.
Sedangkan hari Senin (8/6) mendatang, bidang kegiatan tempat kerja dan tempat usaha, serta kegiatan sosial budaya menyusul dibuka.
"Pada pekan kedua masa transisi. Perkantoran, rumah makan (mandiri), perindustrian, pergudangan, pertokoan, retail, showroom, bengkel, servis, fotokopi, museum, galeri, perpustakaan, ojek (online dan pangkalan)," jelas dia.
Anies menerangkan, untuk pusat perbelanjaan, menerapkan sistem ganjil-genap nomor toko. Toko dengan nomor ganjil hanya boleh membuka usaha di tanggal ganjil, dan toko bernomor genap untuk tanggal genap.
Baca Juga:
2 Alasan Masjid Istiqlal Belum Mulai Gelar Salat Jumat Besok
Kemudian, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day akan mulai kembali efektif diselenggarakan pada Minggu (14/6).
Bersamaan dengan itu, taman, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan tempat rekreasi pantai turut kembali dibuka. Seluruh bidang yang dibuka secara bertahap hanya dibolehkan menampung 50 persen dari jumlah kapasitas maksimum.
Pemprov DKI akan membuka taman rekreasi indoor dan outdoor, serta kebun binatang. Pembukaan akan dimulai tanggal 20-21 Juni 2020 alias pada pekan ketiga masa transisi.
"Sabtu-Minggu mulai dibuka taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, kebun binatang," tutup dia. (Asp)
Baca Juga:
PSBB DKI Diperpanjang, Warga tak Pakai Masker Didenda Rp250 Ribu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah