Klarifikasi Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu, Mensos: Itu Bukan Harga Final

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Klarifikasi Polemik Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu, Mensos: Itu Bukan Harga Final

Audiensi Kementerian Sosial di KPK, Jumat (8/5). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara terkait polemik pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat yang disebut mencapai Rp700 ribu per pasang.

Ia menegaskan angka tersebut bukan harga final, melainkan masih bagian dari proses perencanaan dan penganggaran.

“Pengadaan sepatu yang mungkin sudah beredar itu pengadaan tahun 2025, sementara yang tahun 2026 masih dalam perencanaan,” kata Gus Ipul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (8/5).

Baca juga:

Datangi KPK, Mensos Tegaskan Program Sekolah Rakyat Tak Boleh Dikotori Korupsi

Gus Ipul juga menjelaskan soal foto sepatu yang ramai dibicarakan di media sosial. Menurut dia, sepatu yang terlihat dalam foto dirinya bersama Gubernur Jawa Timur merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk siswa Sekolah Rakyat di daerah tersebut.

“Jadi itu pemberian khusus dari Ibu Gubernur Jawa Timur dan bukan bagian dari pengadaan di Kementerian Sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengadaan sepatu di lingkungan Kementerian Sosial terdiri atas beberapa jenis, mulai dari sepatu untuk pakaian dinas lapangan (PDL) siswa SMP dan SMA, sepatu harian, hingga sepatu olahraga.

Namun, Gus Ipul mengaku tidak mengingat merek sepatu yang masuk dalam rencana pengadaan tersebut.

“Untuk mereknya saya terus terang enggak ingat,” katanya.

Baca juga:

DPR Tuntut Kemensos Buka-Bukaan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu per Pasang

Menurut Gus Ipul, angka Rp 700 ribu yang beredar saat ini masih berada pada tahap penganggaran atau penentuan pagu.

Dalam proses tersebut, pemerintah melakukan survei harga pasar, melihat referensi dari e-katalog dan e-commerce, hingga meminta pendapat ahli sebelum menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Nanti setelah lelang biasanya harganya lebih murah daripada harga perkiraan sendiri,” ujarnya.

Ia mengatakan detail teknis pengadaan lebih dipahami oleh panitia pengadaan barang dan jasa, sementara dirinya bersama Wakil Menteri Sosial lebih fokus pada aspek kebijakan umum.

Gus Ipul juga mengungkapkan polemik pengadaan sepatu Sekolah Rakyat telah dikonsultasikan kepada KPK untuk dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut.

“Kami konsultasikan dan kami informasikan untuk dianalisis, untuk dievaluasi oleh KPK,” katanya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu menambahkan hasil evaluasi nantinya akan disampaikan langsung oleh KPK pada waktunya. (Pon)

#Sekolah Rakyat #Menteri Sosial #KPK # Saifullah Yusuf
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan