Klaim Tiap Hari Sidak WFO, Wagub DKI Minta Warga Jangan Takut Jadi Pengadu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 15 Februari 2022
Klaim Tiap Hari Sidak WFO, Wagub DKI Minta Warga Jangan Takut Jadi Pengadu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendaku inspeksi mendadak (sidak) penerapan Wrok From Office (WFO) di perkantoran Ibu Kota selama masa pandemi COVID-19 berlangsung setiap hari.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang berani melanggar aturan keterbatasan kapasitas pegawai ketika kebijakan WFO.

Baca Juga

Aturan WFO PPKM Level 3 Kembali Dilonggarkan, Boleh 50 Persen

"Sidak itu selalu, setiap hari kita sidak. petugas kita apakah dari Satpol PP, TNI, Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan, monitoring dan juga sidak dan penindakan," ujar Riza di Jakarta, Selasa (15/2).

Saat ini pemerintah pusat telah melonggarkan kegiatan bekerja dari kantor menjadi 50 persen meskipun status Jakarta masih PPKM Level 3. Sebelumnya pada pekan kemarin aturan WFO 25 persen dari keseluruhan kapasitas pegawai.

Baca Juga:

Epidemiolog UI Sebut Jakarta Telah Lewati Puncak Gelombang Omicron

Wagub pun mengaku tak mempersoalkan aturan baru tersebut dan bakal mengikuti regulasi itu. "Iya itu (WFO 50 persen) tidak ada masalah sejauh ini. Seperti yang sudah disampaikan pak Jokowi berkali-kali, kalau bisa bekerja dari rumah ya dari rumah," papar Riza.

Karena itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini meminta para pekerja dan publik jangan takut melapor jika memang menemukan adanya pelanggaran. Nantinya petugas akan datang dan memberikan sanksi bagi pelanggar.

"Sekali lagi kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak," tutup orang nomor dua di Pemprov DKI itu.

WFO
Ilustrasi pekerja perkantoran saat pandemi COVID-19. (Foto: Antara)

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022, sejumlah pembatasan aktivitas pun dilakukan. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 COVID-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Sejumlah pembatasan dilakukan di daerah PPKM Level 3 ini, seperti pekerjaan non-esensial hanya boleh masuk kantor maksimal 50 persen, sisanya kerja dari rumah atau WFH.

Sektor esensial dapat beroperasi maksimal 50 persen khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional. Sementara, pekerja di sektor kritikal bisa bekerja 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. (Asp)

Baca Juga:

Karantina Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 3 Hari

#COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Bagikan