Karantina Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 3 Hari


Wisma Atlet. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Pemerintah memutuskan untuk mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi PPLN yang telah menerima vaksin booster.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, kebijakan pengurangan masa karantina menjadi 3 hari bisa diberlakukan terhadap semua PPLN.
Baca Juga:
Datang ke Lombok, Pembalap dan Ofisial MotoGP Tak Perlu Karantina
"Berlaku mulai 1 Maret 2022 apabila kasus COVID-19 di Indonesia terus membaik," kata Luhut, seusai mengikuti rapat evalusi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (14/2).
Pemerintah tidak mengambil kebijakan pengetatan drastis dalam menghadapi varian COVID-19 omicron.
"Rawat inap RS dan kematian masih jauh lebih rendah dari delta tapi ini tidak mengurangi kehati hatian kita, data ini harus dipahami untuk tidak memperlakukan omicron sama dengan peridoe delta yang lalu," jelasnya.
Diakui, kasus COVID-19 memang meningkat drastis dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah akan mengoptimalkan percepatan vaksinasi dan peningkatan kampanye protokol kesehatan oleh masyarakat.
"Bapak ibu sekalian jangan juga berpikir pemerintah anggap enteng. Saya bicara data ada, jangan buat ketakutan tapi harus super hati-hati omicron belum banyak kita tidak tahu," ujar Luhut.
Ia mengatakan, jumlah kasus harian COVID-19 di DKI Jakarta mulai mengalami penurunan. Ini bisa disebut telah melewati puncak tertinggi penularannya. Sementara itu, peningkatan kasus justru terjadi di wilayah lain di Jawa-Bali. Seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, hingga DI Yogyakarta.

"Tren kasus di DKI jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan," katanya.
Namun peningkatan mulai terjadi di DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Tetapi, masih dibawah puncak (penularan kasus varian) delta.
Ia meminta masyarakat untuk tidak takut berlebihan menghadapi varian Omicron yang menyebar di beberapa wilayah ini. Pemerintah memastikan terisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih dalam kondisi siap dan jauh dari standar WHO.
"Tapi jangan juga berpikir pemerintah menganggap enteng, saya hanya menyampaikan data, jangan membuat kita jadi ketakutan berlebihan tapi tetap kita harus super hati-hati menghadapi perilaku Omicron ini," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
