Cari Pelaku Permainan Karantina, Mabes Polri Datangi Sejumlah Hotel

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Februari 2022
Cari Pelaku Permainan Karantina, Mabes Polri Datangi Sejumlah Hotel

Ilustrasi - Penumpang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (3/2/2022). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang baru pulang dari perjalanan luar negeri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya "permainan" atau pelanggaran aturan karantina terhadap PPLN.

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat (4/2).

Baca Juga:

Ketua MPR Duga Ada Praktik Curang Karantina COVID-19

Menurut Dedi, apabila ditemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan ini, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku.

Prinsipnya, lanjut Dedi, sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir.

"Sebagaimana diatur dalam SE Satgas COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," jelasnya.

Baca Juga:

Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Lima Hari

Berdasarkan hasil koordinasi dan interview sementara, lanjut Dedi, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengakui dirinya kerap menerima laporan adanya mafia yang cari untung dalam karantina para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Ia menyesalkan fenomena ini sekaligus berjanji segera menindaklanjuti laporan ini guna memberikan kenyamanan bari para pelaku perjalanan.

"Kami tindak lanjuti laporannya," kata Sandi.

Ia menyebut, guna mengantisipasi aksi para mafia ini, Kemenparekraf akan memberikan keleluasaan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan tes PCR pembanding dan memperpendek masa karantina. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Sebut Lemahnya Pengawasan di Bandara Picu Pemain Karantina Beraksi

#Kasus COVID-19 #COVID-19 #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan