Cari Pelaku Permainan Karantina, Mabes Polri Datangi Sejumlah Hotel


Ilustrasi - Penumpang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (3/2/2022). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang baru pulang dari perjalanan luar negeri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya "permainan" atau pelanggaran aturan karantina terhadap PPLN.
"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat (4/2).
Baca Juga:
Ketua MPR Duga Ada Praktik Curang Karantina COVID-19
Menurut Dedi, apabila ditemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan ini, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.
Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku.
Prinsipnya, lanjut Dedi, sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir.
"Sebagaimana diatur dalam SE Satgas COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," jelasnya.
Baca Juga:
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Lima Hari
Berdasarkan hasil koordinasi dan interview sementara, lanjut Dedi, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.
"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengakui dirinya kerap menerima laporan adanya mafia yang cari untung dalam karantina para pelaku perjalanan dari luar negeri.
Ia menyesalkan fenomena ini sekaligus berjanji segera menindaklanjuti laporan ini guna memberikan kenyamanan bari para pelaku perjalanan.
"Kami tindak lanjuti laporannya," kata Sandi.
Ia menyebut, guna mengantisipasi aksi para mafia ini, Kemenparekraf akan memberikan keleluasaan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan tes PCR pembanding dan memperpendek masa karantina. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Sebut Lemahnya Pengawasan di Bandara Picu Pemain Karantina Beraksi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
