Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Lima Hari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Lima Hari

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2020). ANTARA/Muhammad Iqbal

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Perubahan durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi lima hari, baik untuk WNI maupun WNA berlaku Kamis (3/2). Langkah ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan kasus COVID-19 varian Omicron.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto menyebutkan, perkembangan kasus varian Omicron saat ini bukan hanya disumbangkan oleh PPLN.

Namun hasil evaluasi menunjukkan transmisi lokal justru sudah semakin besar jumlahnya dari kasus yang berasal dari PPLN. Sehingga, karantina diubah menjadi 5x24 jam.

“Ini semuanya tentu saja untuk keamanan, kewaspadaan, dan kehati-hatian,” ucap Suharyanto saat konfrensi pers daring, Kamis (3/2).

Baca Juga

"Imunitas Super" Bisa Dicapai dengan COVID-19 dan Vaksinasi

Penyesuaian aturan karantina 5x24 jam tersebut disahkan melalui Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Keputusan (SK) Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. Kebijakan pemerintah terkait karantina bukan bermaksud untuk menambah beban para PPLN. Pasalnya, semuanya demi keamanan dan kehati-hatian.

Baik kategori pekerja migran Indonesia (PMI), aparatur sipil negara (ASN), mahasiswa maupun masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka tugas pribadi maupun kedinasan.

Ia juga menyampaikan, pelaksanaan karantina PPLN ini menjadi sorotan banyak pihak. Untuk itu, ia selaku Kasatgas Penanganan COVID-19 beserta jajaran akan terus memperbaiki agar pelaksanaan kekarantinaan ini semakin lama semakin baik.

Menurut dia, saat awal-awal kebijakan karantina diberlakukan mendapat keluhan masyarakat karena terdapat penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, terkait pelaksanaan pelayanan karantina di RSDC Wisma Atlet ataupun di rusun atau wisma yang masih kurang sempurna.

“Tetapi berkat kerja keras Satgas Penanganan COVID-19 dibantu dengan unsur TNI dan Polri di wilayah DKI Jaya, alhamdulilah itu bisa terurai dan semakin lama semakin baik,” ucapnya.

Selain durasi, Suharyanto juga mengatakan, ada perubahan terkait kebijakan tes COVID-19. Hal ini merespons keluhan dari WNA yang melakukan karantina di hotel. Pasalnya, para WNA mengeluhkan hasil exit test yang berbeda dengan hasil entry test.

Baca Juga

Formula 1 akan Wajibkan Seluruh Personel Vaksin COVID-19 untuk Musim 2022

Data menunjukkan bahwa WNA pada saat melakukan entry test hasilnya negatif. Namun, pada saat menjalani karantina pada hari ke-5 dan hasil exit test pada hari ke-6 ternyata positif COVID-19.

“Memang begitu, itulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti mungkin antara 3 sampai 5 hari, sehingga banyak dari PPLN yang dikarantina exit test positif,” ujarnya.

Para WNA ini begitu dinyatakan positif mereka tidak terima, mereka minta pembanding. Sementara untuk tes pembanding lab itu ada ketentuannya yaitu bisa dilaksanakan tes pembanding sesuai surat edaran Satgas, itu semula hanya di RSPD, Rumah Sakit Polri dan RSCM.

"Karena tidak bisa mereka menganggap bahwa petugas yang di lapangan yaitu petugas hotel, mungkin aparat TNI/Polri berjaga di hotel-hotel itu permainan. Jadi, dianggap itu positif palsu,” paparnya.

Adanya keluhan dari PPLN WNA, pihaknya melakukan perbaikan yakni PPLN yang karantina dapat mengajukan tes COVID-19 pembanding yang bukan dari 3 rumah sakit tersebut.

“Jadi ditentukan beberapa rumah sakit dan laboratorium yang menurut Kementerian Kesehatan memang sudah betul-betul kredibel dan sudah bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Melonjak, Komifo Berlakukan Pembatasan Kerja dan WFH

Adapun perubahan lain, yakni terkait entry test. Ia menuturkan, semula para PPLN masuk ke Indonesia melakukan entry test di bandara. Apabila ada yang tidak terima dengan hasil positif dapat melakukan testing pembanding untuk menjawab keluhan PPLN.

“Kami sudah berusaha bekerja sebaik-baiknya dan ada hal yang masih bersifat kekurangan dan kelemahan, kami akui dan kami berusaha untuk lebih baik lagi ke depan dalam pelaksanaan karantina,” ucapnya. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Kasus COVID-19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Harga Vaksin COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Informasi ini diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Bagikan