KIPP Soroti Komisioner Bawaslu Diduga Rangkap Jabatan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 Juni 2022
KIPP Soroti Komisioner Bawaslu Diduga Rangkap Jabatan

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan pemilu 2024 telah dimulai, hajatan nasional per lima tahunan ini melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.

Masyarakat berhak mengawasi atau memantau kegiatan yang dilangsungkan penyelenggara pemilu. Khususnya, terkait dengan pengawasan yang dilakukan kalangan masyarakat atau sipil society agar tahapan pelaksanaan pemilu berjalan secara transparan dan demokratis.

Baca Juga:

Wakapolri Minta PJ Kepala Daerah Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu

Direktur Monitoring Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Uthe Pelu menyatakan, penyelenggara pemilu dalam melakukan kerjanya perlu taat terhadap UU Nomor 7 tahun 2017.

Dia juga menyoroti tentang salah satu komisioner bawaslu provinsi yang diduga rangkap jabatan. Menurutnya, hal tersebut telah melanggar UU. Karena syarat menjadi penyelenggara Pemilu yaitu harus mundur dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan.

Direktur Monitoring Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Uthe Pelu. (Foto: Ist)

"Oleh karena itu kami memandang perlu untuk ada ketaatan terhadap UU," ucapnya, melalui keterangan tertulis, Jumat, (17/6).

Uthe mengabarkan, adanya salah seorang anggota Bawaslu provinsi yang ditengarai masih tercatat sebagai pengurus salah satu ormas. Dia menilai, komisioner tersebut harus memilih salah satu, menjadi penyelenggara pemilu atau pengurus ormas.

Baca Juga:

PKB Solo Tolak Koalisi dengan PKS di Pemilu 2024

"Sebab, UU jelas mengatakan harus mundur. Oleh karena itu, kami berharap ada langkah kongkrit untuk melepas salah satunya. Sebab, jika tidak maka ini menjadi preseden buruk terhadap penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Uthe meyakini anggota bawaslu provinsi tersebut sampai hari ini masih menjabat dan belum mengundurkan diri dari jabatannya pada salah satu ormas.

"Kami berharap anggota bawaslu provinsi yang masih menjabat mengundurkan diri dari jabatan di ormasnya, dimana itu ada honor kerjanya. Ini melanggar ketentuan Undang-undang, dan apabila tidak mengundurkan juga bisa dilaporkan ke Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," urainya.

Uthe juga berharap komisioner yang bersangkutan memberikan klarifikasi sebagai bentuk menjaga asas transparansi dan menjunjung etika penyelenggara bawaslu sebagai eksekutor penyelenggaraan yang diatur oleh UU NO 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu. (Bob)

Baca Juga:

Ketua DPR Wanti-wanti Adanya Perpecahan akibat Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan