Kilas Balik Momen Terlucu Sidang MK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 25 Juni 2019
Kilas Balik Momen Terlucu Sidang MK

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu enggak melulu serius, tegas, dan panas.

Justru karena saking tegangnya nih cuy, beberapa kejadian lucu sering muncul saat sidang berlangsung. Alhasil, selain para penonton beroleh istilah-istilah hukum, juga mendapat hiburan gratis pengocok perut. Dijamin bikin ngekek.

Hal-hal lucu itu enggak hanya datang dari para saksi, bahkan sekelas tim kuasa hukum ikut ambil peran. Nah, biar memorimu segar kembali akan peristiwa itu, berikut kilas balik momen-momen lucu selama sidang sengketa Pilpres;

1. Saksi Kebelet Pipis

Sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai dengan agenda keterangan saksi dari pihak BPN Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin.

Idham lancar memaparkan kesaksiannya tentang 'kecamatan siluman' di hadapan hakim. Serampung bersaksi, ia dihujani pertanyaan dari penasehat hukum KPU, Ali Nurdin. Suasana memanas. Mereka berbalas argumen, hingga Hakim Anggota, Saldi Isra menengahi keduanya.

Belum rampung Saldi Isra bertanya, gerak tubuh Idham berubah, diam, mematung, matanya memejam keras, dan langsung menyela.

"Pak, permisi boleh buang air kecil," kata Idham kepada majelis hakim.

Ruang sidang sontak pecah tawa seluruh peserta. Hakim Saldi pun tak terbendung. Ia nan semula akan bertanya akhirnya malah tertawa lepas.

Jadi ingat lagu gubahan Papa T Bob berjudul Pipis Papa. "Kebelet pipis, kebelet pipis, kebelet pipis Papa!".

2. Saksi Keliru, Hakim Batuk

Saksi lain dari pihak tim Prabowo-Sandi, Nur Latifah juga membuat suasana sidang tegang menjadi sedikit cair.

Terjadi mome cukup awkward ketika sesi tanya jawab Hakim Anggota dengan Nur Latifah terkait kependudukan.

“Anda juga penduduk situ, Bu? Di kampung apa namanya?” tanya Hakim Suhartoyo.

"Dusun Winongsari,” jawab Latifah.

“RT berapa?”

“RT kosong empat"

Namun, ketika Suhartoyo bertanya, “Ada berapa RT dusunmu?” Nur Latifah menjawab lagi, "Ada dua."

Mendengar jawaban Nur latifah, Suhartoyo menanggapi sambil batuk, “Duaa…errrgg.. emm..”.

Lagi-lagi jadi ingat lagu Dangdut tersohor pernah dipopulerkan Cici Paramida, berjudul RT5 RW3. "RT Lima, RW Tiga, Sepuluh nomor rumahku, Jalannya Jalan Cinta". Tsaaah hobah!

3. Saya Baru Bangun Tidur

Masih saksi dari BPN Prabowo-Sandi. Kali ini giliran Hairul Anas yang mengundang gelak tawa. Saat itu hakim MK, I Dewa Gede Palguna bertanya kepadanya tentang kecurangan di dalam demokrasi.

"Yang diterangkan di situ adalah bagaimana berbuat curang dalam demokrasi atau kecurangan itu wajar terjadi dalam demokrasi? Itu kan dua hal yang berbeda." tanya I Dewa Gede.

"Lebih cenderung ke yang kedua, ini pengakuan bahwa kecurangan itu seperti kewajaran. Kita tidak dilatih untuk itu (curang), tapi ini pengakuan, Baginda eh Yang Mulia," jawab Hairul Anas.

Mendengar pengucapan "Baginda" dari Hairul, I Dewa Gede Palguna spontan berkelakar, "Jangan Baginda dong, ntar saya jadi raja lagi."

Hairul hanya bisa tersenyum kecut kemudian mengaku: "Maaf saya baru bangun tidur".

Makanya, kalau ikut logika lagu anak-anak Bangun Tidur, harusnya "Bangun tidur ku terus mandi". Jangan bangun tidur ku terus sidang. Piss!

4. Ghost Rider Ikut Nyoblos

Tak hanya dari pihak BPN, Ketua DPP partai Nasional Demokrat (Nasdem), Taufik Basari yang jadi salah satu pengacara hukum tim pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Amin, juga ikut mencairkan suasana lewat keliru ucap.

Taufik saat mengawali pertanyaan pada salah satu saksi BPN menggunakan kata-kata pembuka nyaris keren. Gagal keren, karena di tengah ucapannya, ia salah menyebut ghost voter menjadi ghost rider.

"Bahwa tadi saudara juga telah mengkoreksi soal istilah Ghost Rider yang belum tentu menggunakan suaranya," kata Taufik. Akibatnya pernyataan itu, para peserta sidang dibuatnya ngakak.

Yakali Ghost Rider ikut nyoblos!

5. Ketiduran Saat Sidang

Sidang sengketa pilpres berlanjut hingga dini hari. Tak sedikit para peserta jadi lelah akibat lamanya waktu sidang. Mereka tentu harus kuat menahan lelah dan kantuk. Tampaknya salah satu Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, tak kuasa menahan capek.

Saat hakim sibuk mencari kejelasan dalam sidang, Hasyim terekam kamera sedang tertidur pulas. Salah seorang di belakangnya mencoba membangunkannya, namun rasa kantuk tak mudah lepas darinya.

Momen itu tentu sanggat menggelitik para penonton. Keruditan doi! (*)

Baca Juga: Tutup Rangkaian Sidang MK, Yusril Cs Pasrahkan Sengketa Pilpres Kepada Allah

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Bagikan