Kewajiban Produk Bersertifikasi Halal Bakal Dihapus, PPP Keberatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2020
Kewajiban Produk Bersertifikasi Halal Bakal Dihapus, PPP Keberatan

Wasekjen PPP Ahmad Baidowi (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fraksi PPP DPR keberatan terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang beredar.

Karena berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Pasal 4 di UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Baca juga:

Mandalika di Lombok Tengah Siap Jadi Wisata Halal Terbaik Dunia

"Fraksi PPP menyatakan keberatan (penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal dalam RUU Cipta Lapangan Kerja). Kami menyadari bahwa negara Indonesia bukan negara agama tapi negara berdasarkan Pancasila yang sila pertama berbunyi ketuhanan yang maha esa, artinya rakyat Indonesia beragama," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (21/1).

Saat ini yang perlu ditekankan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sudah sepatutnya jika dalam amaliahnya mengikuti ajaran agama, diantaranya terkait dengan penggunaan produk halal.

PPP perintahkan semua kadernya sumbang korban banjir Jakarta
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) PPP, Ahmad Baidowi. Foto: MP/Asropih

Baidowi sepakat dengan ide pemerintah untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, namun jangan sampai mengabaikan fakta-fakta yang menjadi kewajiban bagi umat Islam.

"Sebenarnya Islam tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, maka dari itu perlu pengaturan yang berkesesuaian antara percepatan ekonomi dengan norma-norma yang menjadi keyakinan makhluk beragama," katanya.

Baca juga:

Ini Langkah-langkah Untuk Peroleh Sertifikat Halal

Menurut dia begitupun dengan ketentuan berbagai Peraturan Daerah (Perda) juga harus dibaca dalam kerangka semangat otonomi daerah yang sesuai karakteristik dan kearifan lokal sebaiknya harus cermat betul dalam persoalan tersebut. (*)

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Halal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Indonesia
Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen
“Produk dari Amerika tetap wajib halal. Sertifikasi bisa dilakukan di negara asal, lalu diregistrasi di Indonesia,”
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS
Kehati-kehatian ini khususnya terkait dengan klausul pengakuan standar regulasi produk pertanian dan daging Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Pemerintah Luruskan Isu Produk Impor AS Bebas Label Halal, Tapi Sertifikasi Mereka Kini Diakui di RI
Pemerintah Indonesia menegaskan kerja sama dagang dengan Amerika Serikat melalui skema ART tidak menghapus kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Februari 2026
Pemerintah Luruskan Isu Produk Impor AS Bebas Label Halal, Tapi Sertifikasi Mereka Kini Diakui di RI
Indonesia
DPR Desak BPJPH Tindak Tegas LPH Nakal Soal Pungli Sertifikat Halal
BPJPH perlu mengambil langkah konkret berupa pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional bagi lembaga yang terbukti bermain mata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
DPR Desak BPJPH Tindak Tegas LPH Nakal Soal Pungli Sertifikat Halal
Indonesia
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
BPJPH mengaku tidak dapat melakukan penindakan terhadap peredaran logo halal palsu karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
Indonesia
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Terbukti bakso tidak mengandung babi dan dipastikan halal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Indonesia
Dualisme PPP Selesai, Mardiono Jadi Ketua Umum, Agus Waketum dan Taj Yasin Duduki Kursi Sekjen
Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk islah atau berdamai terkait perebutan kursi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X pada 27-28 September lalu.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Dualisme PPP Selesai, Mardiono Jadi Ketua Umum, Agus Waketum dan Taj Yasin Duduki Kursi Sekjen
Bagikan