Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketum Pemuda Pancasila Japto Diduga Terima Aliran Uang dari Perusahaan Batu Bara

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Ketum Pemuda Pancasila Japto Diduga Terima Aliran Uang dari Perusahaan Batu Bara

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, saat keluar dari gedung KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno diduga merima aliran uang atas hasil pertambangan dari PT Alamjaya Barapratama (AB). Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penerimaan uang itu diduga berkaitan dengan pengamanan dari perusahaan batu bara tersebut.

"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Japto enggan merinci pertanyaan yang diajukan penyidik. Mertua aktris Yasmin Wildblood itu meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada KPK.

"Tanya penyidik dong, kok tanya sama saya?" ujar Japto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

Japto menyatakan kedatangannya ke markas lembaga antirasuah itu untuk memenuhi tanggung jawab hukum. "Kan datang buat memenuhi tanggung jawab hukum saya kan," tegas dia.

Ketiga perusahaan yang diduga bersama-sama eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasaro, menerima gratifikasi tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Baca juga:

Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK 4,5 Jam Terkait Kasus Korupsi Batu Bara



KPK sudah memeriksa tiga orang dari perusahaan tersebut pada Rabu 18 Februari 2026. Ketiganya ialah Johansyah Anton Budiman Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga, Yospita Feronika BR Ginting selaku Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama, serta Rifando yang merupakan Direktur PT Sinar Kumala Naga. Sebelumnya, KPK mengungkapkan uang hasil korupsi Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.

Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait dengan proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. KPK juga telah menggeledah rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari rumah tersebut, tim penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

Japto pada tahun lalu sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari. Ia diduga turut kecipratan penerimaan gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.(Pon)

Baca juga:

KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar


#Japto Soerjosoemarno #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Bagikan