MerahPutih.Com - Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy atau yang biasa disapa Romi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengungkapkan bahwa Romi tengah berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah, yang telah disiapkan dari jauh-jauh hari.
"Sehingga pada hari ini sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir," kata Baidowi saat dikonfirmasi, Senin (20/8).
Ahmad Baidowi mengakui ada surat panggilan dari penyidik KPK untuk Romi. Ia mengatakan Romi menghormati surat panggilan yang dilayangkan penyidik KPK. Namun, kata dia, Romi tak memahami kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Romi rencananya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (YP).
"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung dengan tersangka YP," ujarnya.
Baidowi menduga pemanggilan Romi sebagai saksi dalam kasus ini terkait dengan penyitaan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono beberapa waktu lalu. Penyidik KPK pun telah memeriksa Puji Suhartono sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Informasi beliau barangkali dibutuhkan dalam rangka mengklarifikasi tupoksi kepengurusan DPP PPP terkait adanya pemeriksaan kepada fungsionaris PPP sebelumnya yang dipanggil terkait tersangka YP," pungkas dia.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gerindra: Isu SARA Sudah Tidak Laku di Pemilu Indonesia

