Headline

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Bakal Lantik 106 Anggota DPRD Baru

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 Ketua Pengadilan Tinggi DKI Bakal Lantik 106 Anggota DPRD Baru

Para anggota DPRD DKI Jakarta dalam sebuah acara beberapa waktu lalu (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta pada Senin 26 Agustus 2019 pekan depan akan melakukan pelantikan anggota dewan terpilih DPRD DKI periode 2019-2024. Kegiatan tersebut direncanakan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Adapun lokasi pelantikan diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih Raya No 18, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Anies Tegaskan Perekonomian Jakarta Jalan Terus Meskipun Ibu Kota Pindah

Sekwan DPRD DKI, M. Yuliadi menyampaikan tidak ada yang berbeda dari prosesi pelantikan. Karena pihaknya mengacu kepada aturan dari Kemendagri. Nantinya, Anggota Legislatif Kebon Sirih bakal dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)

"Awalnya dibuka dengan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta juga nanti ada satu tarian selamat datang dari Jakarta. Dilanjutkan pembacaan SK Kemendagri sekalian dilantik mereka dari ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Mereka dibaca SK nya yang dilantik SK 2019-2024," kata Yuliadi di Jakarta, Jumat (23/8).

Yuliadi berharap, para anggota dewan mengikuti aturan yang ada termasuk penggunaan pakaian saat pelantikan mendatang.

"Jadi bajunya menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) kemeja putih jasnya biru tua atau hitam ini untuk pria. Sedangkan wanita menggunakan Kebaya Nasional," cetusnya.

Baca Juga: Anies Keluarkan Ingub Hadapi Dampak Kekeringan di Jakarta

Diketahui, perolehan Kursi Partai Politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019.

1. PDIP: 25 kursi
2. Gerindra: 19 kursi
3. PKS: 16 Kursi
4. Demokrat: 10 Kursi
5. PAN: 9 Kursi
6. PSI: 8 Kursi
7. Nasdem: 7 Kursi
8. Golkar: 6 kursi
9. PKB: 5 kursi
10. PPP: 1 kursi

Selain anggota Dewan, kata Yuliadi, pihaknya juga turut mengundang pihak-pihak yang terlibat.

"Kita undang Muspida DKI Jakarta, Pejabat teras Pemda DKI Jakarta, Penyelenggara Pemilu dan lainnya," tutup Yuliadi.(Asp)

Baca Juga: Tolak Pin Emas, Gerindra: PSI Mau Pakai Kayu Boleh

#DPRD DKI Jakarta #Pengadilan Tinggi DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan