Ketua PB PGRI Sebut Regulasi Kemendikbud Banyak yang Sifatnya Mengancam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Desember 2019
Ketua PB PGRI Sebut Regulasi Kemendikbud Banyak yang Sifatnya Mengancam

Diskusi MNC Trijaya yang bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN!" di Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua PB PGRI Masa Bakti XXI Didi Suprijadi mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) banyak membuat regulasi yang sifatnya mengancam kepada tenaga pendidik.

Contohnya guru wajib 24 jam tatap muka dengan murid. Bila tak dijalankan ancamannya tunjangan kinerja daerah (TKD) tak cair.

Baca Juga:

Ansor Minta Mendikbud Nadiem Tekan Radikalisme di Kampus-Kampus

Tapi aturan itu sudah diubah, kini diganti menjadi kewajiban 40 jam kerja dalam seminggu. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Guru honorer melakukan aksi tersebut datang dari berbagai daerah di Tanah Air (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Guru honorer melakukan aksi tersebut datang dari berbagai daerah di Tanah Air (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

"Mohon maaf saya sering mengatakan begini Kemendikbud itu banyak aturan yang sifatnya mengancam kalau tidak 24 jam TKD gak keluar," kata Didi saat diskusi MNC Trijaya yang bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN!" di Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).

Tak hanya itu, kata dia, aturan lain yang mengancam yang dibuat Kemendikbud seperti kepala harus memiliki sertifikat pendidikan, jika tidak memilik itu dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak dikeluarkan.

Menurut dia, aturan ini tidak tepat lantaran kepala sekolah yang berurusan dengan Kemendikbud berimbas ke murid-murid sekolah yang menerima dana BOS itu.

Baca Juga:

Mendikbud Tegaskan Kelulusan Siswa Dikembalikan ke Sekolah

"Banyak ancaman-ancaman kalau kepala sekolah tidak punya sertifikat maka dana bos tidak akan dikeluarkan. Bayangkan dana BOS itu kan untuk anak-anak untuk masyarakat kenapa kepala sekolah yang salah dana BOS-nya yang diancam," papar dia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)

Menggapi ancaman tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengatakan pihaknya berjanji tidak akan ada lagi regulasi yang sifatnya mengancam.

"Nanti tidak ada lagi aturan kaya gitu," balas pernyataan Didi. (Asp)

Baca Juga:

FSGI Nilai Pesan Mendikbud Nadiem Bias dan Paradoksal

#Kemendikbud #Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Kemendikdasmen siap buka 139 ribu formasi CPNS Guru. Terbuka untuk umum, fresh graduate S1/D-IV bisa daftar tanpa syarat sertifikat PPG.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Bagikan