Ansor Minta Mendikbud Nadiem Tekan Radikalisme di Kampus-Kampus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Desember 2019
Ansor Minta Mendikbud Nadiem Tekan Radikalisme di Kampus-Kampus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim agar fokus menekan radikalisme di kampus-kampus.

"Mas Menteri Nadiem saya pikir harus mulai memetakan potensi gerakan radikalisme yang ada di kampus, terutama di universitas negeri yang secara birokrasi langsung di bawah beliau," kata Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/12), dikutip Antara.

Baca Juga:

FSGI Nilai Pesan Mendikbud Nadiem Bias dan Paradoksal

Menurut Yaqut, persoalan radikalisme yang berkembang di kampus bukan tanpa dasar karena ancaman itu sudah di depan mata.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)

Peringatan potensi gerakan radikalisme di kampus, kata dia, sudah diungkapkan jauh-jauh hari oleh sejumlah lembaga seperti Alvara Research hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Ini merupakan pekerjaan besar bagi Mendikbud agar jalan ideologi sejumlah kampus negeri tegak lurus dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Potensi radikalisme ini mengemuka kurang lebih dalam 2-3 tahun terakhir," katanya.

Survei Alvara Research di tahun ini menyebutkan sejumlah kampus universitas negeri terkemuka terpapar radikalisme yang dibawa kelompok-kelompok keagamaan yang eksklusif yakni kelompok Salafi-Wahabi.

Gus Yaqut mencontohkan, kejadian yang menimpa Ketua LP3M Universitas Jember (Unej) Akhmad Taufiq yang diberhentikan Rektor Unej Prof Moh Hasan setelah pemaparan soal radikalisme yang ada di kampus.

"Peringatan dari Pak Taufiq kenapa harus berujung pemberhentian, padahal itu peringatan baik yang harus direspons dengan cermat pula oleh rektorat. Semestinya Pak Nadiem mengingatkan Rektor Unej," katanya.

Baca Juga:

Mendikbud Tegaskan Kelulusan Siswa Dikembalikan ke Sekolah

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3EM) Unej Akhmad Taufiq diberhentikan rektor setelah memaparkan pemetaan ilmiah dalam Festival HAM yang digelar Pemkab Jember pada pertengahan November 2019. Hasil pemetaan LP3M Unej menyebut, 22 persen mahasiswa Unej terpapar radikalisme.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas. (MP/Fadli)
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas. (MP/Fadli)

"Angka 22 persen mahasiswa terpapar radikalisme di sebuah perguruan tinggi negeri saya kira sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Kenapa rektor kemudian bertindak seperti itu? Apa karena ada persoalan internal di antara mereka? Atau memang rektor abai terhadap potensi itu," kata Yaqut.

Permasalahan yang terjadi seperti di Universitas Jember, kata dia, harus menjadi perhatian serius bagi Kemendik.

"Apalagi saya dengar akan ada pergantian rektor di kampus itu, jangan sampai rektor di sebuah universitas yang dikelilingi banyak pesantren ini jatuh ke tangan kelompok yang terpapar radikalisme dan terafiliasi dengan kelompok Salafi-Wahabi," katanya. (*)

Baca Juga:

Mendikbud Sebut Penghapusan UN Tengah Dikaji, Kapan Diterapkan?

#Radikalisme #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Bagikan