Ansor Minta Mendikbud Nadiem Tekan Radikalisme di Kampus-Kampus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Desember 2019
Ansor Minta Mendikbud Nadiem Tekan Radikalisme di Kampus-Kampus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim agar fokus menekan radikalisme di kampus-kampus.

"Mas Menteri Nadiem saya pikir harus mulai memetakan potensi gerakan radikalisme yang ada di kampus, terutama di universitas negeri yang secara birokrasi langsung di bawah beliau," kata Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/12), dikutip Antara.

Baca Juga:

FSGI Nilai Pesan Mendikbud Nadiem Bias dan Paradoksal

Menurut Yaqut, persoalan radikalisme yang berkembang di kampus bukan tanpa dasar karena ancaman itu sudah di depan mata.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)

Peringatan potensi gerakan radikalisme di kampus, kata dia, sudah diungkapkan jauh-jauh hari oleh sejumlah lembaga seperti Alvara Research hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Ini merupakan pekerjaan besar bagi Mendikbud agar jalan ideologi sejumlah kampus negeri tegak lurus dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Potensi radikalisme ini mengemuka kurang lebih dalam 2-3 tahun terakhir," katanya.

Survei Alvara Research di tahun ini menyebutkan sejumlah kampus universitas negeri terkemuka terpapar radikalisme yang dibawa kelompok-kelompok keagamaan yang eksklusif yakni kelompok Salafi-Wahabi.

Gus Yaqut mencontohkan, kejadian yang menimpa Ketua LP3M Universitas Jember (Unej) Akhmad Taufiq yang diberhentikan Rektor Unej Prof Moh Hasan setelah pemaparan soal radikalisme yang ada di kampus.

"Peringatan dari Pak Taufiq kenapa harus berujung pemberhentian, padahal itu peringatan baik yang harus direspons dengan cermat pula oleh rektorat. Semestinya Pak Nadiem mengingatkan Rektor Unej," katanya.

Baca Juga:

Mendikbud Tegaskan Kelulusan Siswa Dikembalikan ke Sekolah

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3EM) Unej Akhmad Taufiq diberhentikan rektor setelah memaparkan pemetaan ilmiah dalam Festival HAM yang digelar Pemkab Jember pada pertengahan November 2019. Hasil pemetaan LP3M Unej menyebut, 22 persen mahasiswa Unej terpapar radikalisme.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas. (MP/Fadli)
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas. (MP/Fadli)

"Angka 22 persen mahasiswa terpapar radikalisme di sebuah perguruan tinggi negeri saya kira sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Kenapa rektor kemudian bertindak seperti itu? Apa karena ada persoalan internal di antara mereka? Atau memang rektor abai terhadap potensi itu," kata Yaqut.

Permasalahan yang terjadi seperti di Universitas Jember, kata dia, harus menjadi perhatian serius bagi Kemendik.

"Apalagi saya dengar akan ada pergantian rektor di kampus itu, jangan sampai rektor di sebuah universitas yang dikelilingi banyak pesantren ini jatuh ke tangan kelompok yang terpapar radikalisme dan terafiliasi dengan kelompok Salafi-Wahabi," katanya. (*)

Baca Juga:

Mendikbud Sebut Penghapusan UN Tengah Dikaji, Kapan Diterapkan?

#Radikalisme #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Bagikan