Ansor Minta Mendikbud Nadiem Tekan Radikalisme di Kampus-Kampus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 14 Desember 2019
Ansor Minta Mendikbud Nadiem Tekan Radikalisme di Kampus-Kampus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim agar fokus menekan radikalisme di kampus-kampus.

"Mas Menteri Nadiem saya pikir harus mulai memetakan potensi gerakan radikalisme yang ada di kampus, terutama di universitas negeri yang secara birokrasi langsung di bawah beliau," kata Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/12), dikutip Antara.

Baca Juga:

FSGI Nilai Pesan Mendikbud Nadiem Bias dan Paradoksal

Menurut Yaqut, persoalan radikalisme yang berkembang di kampus bukan tanpa dasar karena ancaman itu sudah di depan mata.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)

Peringatan potensi gerakan radikalisme di kampus, kata dia, sudah diungkapkan jauh-jauh hari oleh sejumlah lembaga seperti Alvara Research hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Ini merupakan pekerjaan besar bagi Mendikbud agar jalan ideologi sejumlah kampus negeri tegak lurus dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Potensi radikalisme ini mengemuka kurang lebih dalam 2-3 tahun terakhir," katanya.

Survei Alvara Research di tahun ini menyebutkan sejumlah kampus universitas negeri terkemuka terpapar radikalisme yang dibawa kelompok-kelompok keagamaan yang eksklusif yakni kelompok Salafi-Wahabi.

Gus Yaqut mencontohkan, kejadian yang menimpa Ketua LP3M Universitas Jember (Unej) Akhmad Taufiq yang diberhentikan Rektor Unej Prof Moh Hasan setelah pemaparan soal radikalisme yang ada di kampus.

"Peringatan dari Pak Taufiq kenapa harus berujung pemberhentian, padahal itu peringatan baik yang harus direspons dengan cermat pula oleh rektorat. Semestinya Pak Nadiem mengingatkan Rektor Unej," katanya.

Baca Juga:

Mendikbud Tegaskan Kelulusan Siswa Dikembalikan ke Sekolah

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3EM) Unej Akhmad Taufiq diberhentikan rektor setelah memaparkan pemetaan ilmiah dalam Festival HAM yang digelar Pemkab Jember pada pertengahan November 2019. Hasil pemetaan LP3M Unej menyebut, 22 persen mahasiswa Unej terpapar radikalisme.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas. (MP/Fadli)
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas. (MP/Fadli)

"Angka 22 persen mahasiswa terpapar radikalisme di sebuah perguruan tinggi negeri saya kira sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Kenapa rektor kemudian bertindak seperti itu? Apa karena ada persoalan internal di antara mereka? Atau memang rektor abai terhadap potensi itu," kata Yaqut.

Permasalahan yang terjadi seperti di Universitas Jember, kata dia, harus menjadi perhatian serius bagi Kemendik.

"Apalagi saya dengar akan ada pergantian rektor di kampus itu, jangan sampai rektor di sebuah universitas yang dikelilingi banyak pesantren ini jatuh ke tangan kelompok yang terpapar radikalisme dan terafiliasi dengan kelompok Salafi-Wahabi," katanya. (*)

Baca Juga:

Mendikbud Sebut Penghapusan UN Tengah Dikaji, Kapan Diterapkan?

#Radikalisme #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Bagikan